Pakar Kebijakan Publik Ungkap Hasil TWK KPK Tak Bisa Dibuka ke Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Riant Nugroho mengatakan, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dibuka ke publik. Ada alasan mengapa hasil tes tersebut tak boleh dibuka.
"Jadi itukan bukan kebijakan publik ini, kebijakan kelembagaan. Jadi kebijakan dari organisasi yang melakukan pengetesan. Ini lebih kepada kebijakan kelembagaan, bukan kepada kebijakan publik. Hasilnya tidak bisa serta merta disampaikan kepada publik," kata Riant kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Pengamat kebijakan publik itu mengatakan, TWK memang bisa tergolong kebijakan publik. Namun, hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan.
Dia lantas menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Verifikasi itu dilakukan untuk memeriksa tes TWK tersebut.
"Jadi publik nggak boleh melihatnya karena ini bukan ranah publik tapi ranah kelembagaan. Justru yang dilakukan adalah bagaimana dua organisasi ini belajar untuk bekerja sama menyelesaikan masalah publik," ujarnya.
Riant juga menyebut dia telah melakukan tes mengerjakan soal-soal TWK. Hasilnya dia mendapatkan skor rendah karena tak belajar terlebih dahulu.
"Kenapa rendah karena itu berhubungan dengan isi ujian yang sejarah semua. Sehingga kalau kita yang hari-hari bekerja sebagai senior officer itu tidak begitu memperhatikan hal-hal kesejarahan yang merupakan bagian dari pendidikan wajib di SMP dan SMA," tuturnya.
Dia menjelaskan, tes TWK semestinya dibuat berjenjang mulai dari SMP, SMA, mahasiswa, sarjana, hingga pekerja. Bahkan sampai ke tingkatan eselon di lembaga pemerintahan.
"Saya juga sangat yakin kalau misalnya pejabat eselon 1, eselon 2 yang tidak punya waktu untuk belajar buku sejarah berkenaan dengan TWK kemungkinan juga akan gagal juga. Bukan karena tidak NKRI, tapi tidak ingat jawabannya," tandasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan mempertanyakan hasil TWK yang tidak dibuka, bahkan kepada masing-masing peserta tes. Novel itu mempertanyakan transparansi TWK sebagai tes alih status pegawai KPK menjadi ASN.
TWK diikuti 1.300 pegawai KPK, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus. Bahkan, 51 pegawai di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa dibina dan akan diberhentikan pada 1 November 2021.
"Hasil assesment TWK sdh diminta oleh beberapa pegawai KPK tp tdk diberikan, malah membuat stigma seolah tdk bisa dibina. Hal ini makin menampakkan adanya niat yg tdk baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" kata Novel Baswedan dikutip dari akun Twitter-nya, Jumat (11/6/2021).
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
"Jadi itukan bukan kebijakan publik ini, kebijakan kelembagaan. Jadi kebijakan dari organisasi yang melakukan pengetesan. Ini lebih kepada kebijakan kelembagaan, bukan kepada kebijakan publik. Hasilnya tidak bisa serta merta disampaikan kepada publik," kata Riant kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Pengamat kebijakan publik itu mengatakan, TWK memang bisa tergolong kebijakan publik. Namun, hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan.
Dia lantas menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Verifikasi itu dilakukan untuk memeriksa tes TWK tersebut.
"Jadi publik nggak boleh melihatnya karena ini bukan ranah publik tapi ranah kelembagaan. Justru yang dilakukan adalah bagaimana dua organisasi ini belajar untuk bekerja sama menyelesaikan masalah publik," ujarnya.
Riant juga menyebut dia telah melakukan tes mengerjakan soal-soal TWK. Hasilnya dia mendapatkan skor rendah karena tak belajar terlebih dahulu.
"Kenapa rendah karena itu berhubungan dengan isi ujian yang sejarah semua. Sehingga kalau kita yang hari-hari bekerja sebagai senior officer itu tidak begitu memperhatikan hal-hal kesejarahan yang merupakan bagian dari pendidikan wajib di SMP dan SMA," tuturnya.
Dia menjelaskan, tes TWK semestinya dibuat berjenjang mulai dari SMP, SMA, mahasiswa, sarjana, hingga pekerja. Bahkan sampai ke tingkatan eselon di lembaga pemerintahan.
"Saya juga sangat yakin kalau misalnya pejabat eselon 1, eselon 2 yang tidak punya waktu untuk belajar buku sejarah berkenaan dengan TWK kemungkinan juga akan gagal juga. Bukan karena tidak NKRI, tapi tidak ingat jawabannya," tandasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan mempertanyakan hasil TWK yang tidak dibuka, bahkan kepada masing-masing peserta tes. Novel itu mempertanyakan transparansi TWK sebagai tes alih status pegawai KPK menjadi ASN.
TWK diikuti 1.300 pegawai KPK, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus. Bahkan, 51 pegawai di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa dibina dan akan diberhentikan pada 1 November 2021.
"Hasil assesment TWK sdh diminta oleh beberapa pegawai KPK tp tdk diberikan, malah membuat stigma seolah tdk bisa dibina. Hal ini makin menampakkan adanya niat yg tdk baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" kata Novel Baswedan dikutip dari akun Twitter-nya, Jumat (11/6/2021).
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
(poe)