Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK

Senin, 14 Juni 2021 - 15:18 WIB
loading...
Belum Pakai Jalur Hukum,...
Anggota Komnas HAM Choirul Anam meyakini pimpinan KPK punya niat baik untuk memenuhi panggilan terkait polemik tes wawasan kebangsaan. Foto: MNC/Jonathan
A A A
JAKARTA - Koalisi Guru Besar se-Indonesia mendorong Komnas HAM untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini dimaksudkan menyikapi pimpinan KPK yang menolak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan.

Menyikapi dorongan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengakui jalur hukum terbuka untuk digunakan. Terlebih, hal ini telah dijamin pula oleh Undang-Undang.

"Secara hukum dan kewenangan di UU 39 udah diatur istilah soal panggilan paksa memang prosedurnya harus melibatkan Pengadilan Negeri." kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam Senin (14/06/2021)

Baca juga: Giliran Penceramah akan Dites Wawasan Kebangsaan, Simak di iNews Room Jumat Pukul 18.00 WIB

Kendati demikian, Anam menegaskan masih menunggu inisiatif pimpinan KPK untuk memenuhi panggilan lembaganya. Lebih khusus, Anam menilai KPK masih berniat baik untuk datang.

"Apakah kita akan menggunakan kewenangan itu atau tidak? sampai sekarang kami menganggap kolega-kolega kami di KPK berniat baik untuk datang ke Komnas HAM." lanjutnya

Untuk diketahui Kewenangan Pemanggilan Paksa Komnas HAM terdapat di Pasal 95 ayat Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal tersebut berbunyi, "Apabila seseorang yang dipanggil tidak datang menghadap atau menolak memberikan keterangannya, Komnas HAM dapat meminta bantuan Ketua Pengadilan untuk pemenuhan panggilan secara paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Baca juga: Hadapi Pimpinan KPK, Koalisi Guru Besar Dorong Komnas HAM Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya Komnas HAM juga telah mengagendakan panggilan kedua kepada pimpinan KPK. Adapun pangilan tersebut diagendakan pada hari Selasa (15/06/2021).

Anam mengatakan panggilan tersebut terkait dengan pengumpulan informasi yang lebih komprehensif terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berimbas dinonaktifkannya 75 pegawai KPK.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sosok Prof Jhanghiz...
Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
President University...
President University Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Perkuat Kualitas Akademik dan Riset
Rekomendasi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Cristiano Ronaldo Masih...
Cristiano Ronaldo Masih Tumpul, Portugal Belum Raih Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved