RKUHP Didesak Dibahas Secara Terbuka, Bukan Sosialisasi Searah
Senin, 14 Juni 2021 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
"Hal lain, tidak semua kalangan masyarakat sipil yang berpotensi terdampak diundang oleh Pemerintah, seperti dari kelompok penyandang disabilitas, kelompok advokasi Kesehatan reproduksi, kelompok rentan dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham-DPR Sepakat RUU KUHP Masuk Prioritas 2021
Kedua, ketidakjelasan proses dan draf RKUHP yang akan dibahas. Baik Pemerintah dan DPR tidak secara jelas memberikan ketegasan apakah draf yang diedarkan pada acara sosialisasi RKUHP di Manado (sosialisasi ke-11 sebelum Jakarta) merupakan draf terbaru atau hanya sosialisasi draf lama yang ditolak masyarakat pada September 2019.
"Apabila ini adalah draf terbaru, Aliansi tidak melihat adanya perubahan sedikit pun dalam draf tersebut. Draf yang diedarkan masih merupakan draf versi September 2019 yang ditolak oleh masyarakat," tuturnya.
Aliansi ini memandang bahwa publik seharusnya perlu mengetahui proses kajian dan pembaruan RKUHP selama hampir 2 tahun ini paska penolakan September 2019 yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Apabila tidak ada perubahan, maka sosialisasi ini bukan mendengarkan masukan publik paska penolakan RKUHP September 2019 yang bahkan sampai memakan korban jiwa dan munculnya pernyataan Presiden untuk menunda dan mengkaji ulang RKUHP.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP jelas mendukung upaya-upaya pembaruan KUHP, sejalan dengan DPR dan pemerintah yang ingin menciptakan KUHP baru yang jauh dari sifat kolonial, KUHP baru yang modern dan sesuai dengan konstitusi. Untuk itu, pemerintah dan DPR tampaknya perlu diingatkan lagi bahwa dasar penundaan RKUHP adalah substansial, terkait dengan materi muatan RKUHP.
Baca juga: Kemenkumham-DPR Sepakat RUU KUHP Masuk Prioritas 2021
Kedua, ketidakjelasan proses dan draf RKUHP yang akan dibahas. Baik Pemerintah dan DPR tidak secara jelas memberikan ketegasan apakah draf yang diedarkan pada acara sosialisasi RKUHP di Manado (sosialisasi ke-11 sebelum Jakarta) merupakan draf terbaru atau hanya sosialisasi draf lama yang ditolak masyarakat pada September 2019.
"Apabila ini adalah draf terbaru, Aliansi tidak melihat adanya perubahan sedikit pun dalam draf tersebut. Draf yang diedarkan masih merupakan draf versi September 2019 yang ditolak oleh masyarakat," tuturnya.
Aliansi ini memandang bahwa publik seharusnya perlu mengetahui proses kajian dan pembaruan RKUHP selama hampir 2 tahun ini paska penolakan September 2019 yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Apabila tidak ada perubahan, maka sosialisasi ini bukan mendengarkan masukan publik paska penolakan RKUHP September 2019 yang bahkan sampai memakan korban jiwa dan munculnya pernyataan Presiden untuk menunda dan mengkaji ulang RKUHP.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP jelas mendukung upaya-upaya pembaruan KUHP, sejalan dengan DPR dan pemerintah yang ingin menciptakan KUHP baru yang jauh dari sifat kolonial, KUHP baru yang modern dan sesuai dengan konstitusi. Untuk itu, pemerintah dan DPR tampaknya perlu diingatkan lagi bahwa dasar penundaan RKUHP adalah substansial, terkait dengan materi muatan RKUHP.
Lihat Juga :