Pengelolaan Haji Disarankan Diserahkan ke OKI

Sabtu, 12 Juni 2021 - 11:16 WIB
loading...
Pengelolaan Haji Disarankan...
Hengky primana Korpus BEMNUS 2019-2021 menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah Arab Saudi yang tak memberikan kejelasan kuota haji untuk indonesia. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Hengky primana Korpus BEMNUS 2019-2021 menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah Arab Saudi yang tidak bisa memberikan kejelasan terhadap kuota haji untuk indonesia.



Hengky menjelaskan, ini bukan merupakan hal yang sepele, ini berbicara kekecewaan hati umat Islam yang sangat merindukan dan mendambakan untuk segera bertemu dengan Baitullah.

Hengky juga menyampaikan baru baru saja disorot statemen dari wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang seolah olah Sufmi Dasco menyebarkan informasi hoaks.

"Menurut saya hal yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut hanyalah sebuah analisis, bukan berarti itu hoaks. Jadi pada dasarnya jangan terlalu berlebihan dalam menanggapi, malah saya pribadi mengapresiasi sikap sufmi dasco yang cepat menanggapi dan memperhatikan ibadah haji yang ditunggu masyarakat Indonesia," ujar Hengky.

Hengky juga mengecam sikap dari pemerintah Arab saudi yang ikut campur memperkeruh kondisi politik dalam negeri.

"Surat Dubes Arab saudi kepada ketua DPR ini seolah-olah ingin memperkeruh kondisi politik di negeri ini, seharusnya surat itu berisikan penjelasan terkait polemik quota haji yang sedang ramai dibicarakan," kata mahasiswa pascasarjana Ilmu politik UI ini.

Hengky berharap, semoga pengelolaan ibadah haji ini lebih diperhatikan dengan baik, dan jika memang pemerintah Arab saudi tidak mampu mengelola dengan baik, maka sebaiknya dilimpahkan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Ya sebaiknya jika Arah Saudi enggak bisa mengelola dengan baik, jangan dipaksakan. Silakan limpahkan kepada OKI yang saya rasa lebih mampu untuk mengelola dengan baik," tutup Hengky.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
100 Ribu Visa Haji Terbit,...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
Jemaah Haji Segera Berangkat...
Jemaah Haji Segera Berangkat ke Tanah Suci, Kenali Jenis Visa Haji yang Resmi
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
Jelang Ibadah Haji,...
Jelang Ibadah Haji, Masyarakat Diwanti-wanti Tak Tergiur Visa Non-Haji
BPKH Limited Siapkan...
BPKH Limited Siapkan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah selama Puncak Haji
Tambahan Kuota Petugas...
Tambahan Kuota Petugas Haji untuk Pos Layanan dan Bantuan Jemaah
Begini 9 Usulan SAHI...
Begini 9 Usulan SAHI untuk RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
Rekomendasi
Dilirik Milan hingga...
Dilirik Milan hingga Juventus, Jay Idzes Siap Hengkang, tapi…
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Have a Nice Date Eps 2: Natasha Olahraga Keras demi Ayang
Riwayat Kasus Narkoba...
Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar, 2007 Masuk DPO hingga Menyerahkan Diri
Berita Terkini
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
23 menit yang lalu
Dubes AS Kamala Shirin...
Dubes AS Kamala Shirin Akhiri Masa Tugasnya di Indonesia, Ada Apa?
23 menit yang lalu
Daftar 22 Komjen Polisi...
Daftar 22 Komjen Polisi usai Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Kunjungan Serdik Sespimmen...
Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Solo Upaya Jaga Posisi Jokowi di Pusat Perbincangan Publik
2 jam yang lalu
Wakil Ketua TPUA Ungkap...
Wakil Ketua TPUA Ungkap Detik-detik Bertamu ke Rumah Jokowi di Solo
2 jam yang lalu
11 Brigjen Pol Dapat...
11 Brigjen Pol Dapat Promosi Bintang 2 usai Dimutasi Maret-April 2025, Ini Namanya
2 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved