Muhammadiyah Tegas Menolak PPN Pendidikan

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:22 WIB
loading...
Muhammadiyah Tegas Menolak...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan menolak rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di bidang pendidikan yang tertuang dalam draf Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pemerintah memiliki reponsibilitas dan tugas dalam pelaksanaan pendidikan dan penyediaan anggaran 20 persen.

Menurut Haedar, skema PPN pendidikan merupakan hal yang kontradiktif dengan konstitusi dan tidak boleh dilanjutkan. Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katholik, dan sebagainya memiliki peranan dalam membantu dan meringankan beban pemerintah yang seharusnya diberikan penghargaan.

Haedar berpendapat bahwa rencana penerapan PPN bidang pendidikan jelas kontras dengan konstitusi UUD 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan, yang berisikan perintah (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia," ucap Haedar sebagaimana dikutip dari laman resmi Muhamadiyah, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Rocky Gerung Bilang Pajak Sembako Bebani Emak-Emak dan Anak Perempuan

Haedar menyebutkan, Kemenkeu dan DPR seharusnya mendukung dan memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan yang menggelar pendidikan secara sukarela demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelak, lembaga-lembaga pendidikan yang membantu rakyat kecil yang sebetulnya ikut serta dalam meringankan beban pemerintah akan lumpuh. Pemerintah dan DPR seharusnya tidak mempersulit organisasi kemasyarakatan pelaksana pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dioperasikan masyarakat dengan perpajakan.

Haedar menegaskan bahwa menurut konstitusi pemerintah memiliki peranan penting dalam melaksanakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat, jika tidak menunaikan secara optimal berarti pemerintah abai terhadap konstitusi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu berterima kasih kepada ormas penyelenggara pendidikan yang selama ini membantu meringankan beban kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan program kerakyatan lainnya, bukan malah membebani dengan PPN. "Jika kebijakan PPN itu dipaksakan untuk diterapkan maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi, sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," ujar Haedar.

Baca juga: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Spirit UUD 1945

Menurutnya, beban pendidikan di Indonesia sangatlah tinggi, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. "Lantas mau dibawa ke mana pendidikan nasional yang oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa."

Haedar mengatakan bahwa pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan di sejumlah daerah-daerah 3T belum adanya pemerataan oleh pemerintah. Pendidikan Indonesia juga semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain, di tingkat ASEAN saja masih kalah dan berada di bawah. Kini mau ditambah beban dengan PPN yang sangat berat. "Di mana letak moral pertanggungjawaban negara atau pemerintah dengan penerapan PPN yang memberatkan itu?"

Haedar mengatakan, perlu pengkajian ulang terhadap konsep pajak progresif di bidang pendidikan karena secara ideologis menganut paham liberalisme absolut yang tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotongroyong dan kebersamaan. "Apakah Indonesia akan semakin dibawa pada liberalisme ekonomi yang mencerabut Pancasila dan nilai-nilai kebersamaan yang hidup di Indonesia? Masalah ini agar direnungkan secara mendalam oleh para elite di pemerintahan," ujar Haedar.

Menurutnya, kebijakan di Republik Indonesia semestinya dihayati, dipahami oleh para perumus konsep kebijakan agar dapat membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia. "Jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," tutur Haedar.

Ia megatakan bahwa komitmen kebangsaan yang tinggi dengan bersatu menolak draf PPN di bidang pendidikan tersebut sebagai wujud komitmen pada Pancasila, UUD 1945, nilai-nilai luhur bangsa, persatuan, dan masa depan pendidikan Indonesia harusnya ditunjukkan kepada para anggota DPR dan elite partai politik.

"Lupakan polarisasi politik dan kepentingan politik lainnya demi menyelamatkan pendidikan Indonesia yang saat ini sarat beban, sekaligus menyelamatkan Indonesia dari ideologi liberalisme dan kapitalisme yang mendistorsi konstitusi, Pancasila, dan nilai luhur keindonesiaan. Para perumus dan pembuat kebijakan di negeri ini semestinya menjiwai Konstitusi, Pancasila, dan denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia termasuk peran kesejarahan Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan yang sudah menyelenggarakan pendidikan dan perjuangan bangsa jauh sebelum Republik ini berdiri."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Haedar Nashir Sebut...
Haedar Nashir Sebut Perang Terjadi karena Ego Pemimpin Dunia
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Jemaah Salat Idulfitri...
Jemaah Salat Idulfitri di Muhammadiyah Menteng Membeludak ke Jalan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Pendidikan Dirgayuza...
Pendidikan Dirgayuza Setiawan, Lulusan Oxford yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved