Rumah Terpidana Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Dilelang Kejagung

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:11 WIB
loading...
Rumah Terpidana Kasus...
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset rumah dan bangunan milik dari terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset rumah dan bangunan milik dari terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis.

Baca juga: Tangkap Pembobol Dana Pensiun Pertamina, Kejagung Imbau Seluruh DPO Serahkan Diri

Salah satu yang dilelang adalah, rumah di jalan Dukuh Patra, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dengan harga Rp38,89 miliar. Rumah itu dilelang dengan uang jaminan seharga Rp7,7 miliar.

Baca juga: Jaksa Tangkap Terpidana Pembobol Dana Pensiun PT Pertamina Rp1,4 Triliun

"Lelang barang rampasa negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dana pensiun Pertamina atas nama terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Dalam hal ini, lelang tersebut sudah disetujui pengadilan lewat putusan Mahkamah Agung nomor: 2088/K/PID.SUS/2018 tertanggal 2018 tentang objek lelang sebanyak delapan buah.

Baca juga: Dana Pensiun Rawan Buat Bancakan, Erick Thohir Lapor Jaksa Agung

Selain rumah di Menteng, Kejagung juga akan melelang satu unit tanah dan bangunan atas nama Myrna Devi Armaya di Jln. H Ramli nomor 59, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Rumah seluas 166 m2 itu akan dilelang dengan harga awal Rp3,87 miliar dengan uang jaminan Rp776 juta.

Kemudian, aset Helmi lain yang akan dijual ialah satu unit perkantoran level 12 A.6 di Menara Sentrajaya, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tanah seluas 250 m2 itu dibuka dengan harga Rp13,97 miliar dan uang jaminan Rp2,79 miliar.

Lalu, terdapat lima tanah kosong di wilayah Rasmala Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan yang dijadikan objek lelang oleh Kejaksaan.

Lelang terhadap aset ini akan dilakukan pada Kamis (8/7) mendatang pukul 10.00-12.00 WIB secara daring di situs http://www.lelang.go.id.

Penawaran akan dilakukan secara tertulis melalui sural elektronik e-Auction Open Bidding yang dapat diakses di situs tersebut. "Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang," ujar Leonard.

Persyaratan lelang bagi individu yang berminat ialah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Jika badan hukum, perusahaan wajib memiliki akta pendirian dan perubahan, KTP sesuai nama yang tertera dalam akte perusahaan.

Kemudian, pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar tiga persen. Harga lelang, selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

"Jika tidak melunasi, maka pembeli akan dinyatakan waniprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara," tutup Leonard.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rekomendasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
KPK: Ada Sekitar 600...
KPK: Ada Sekitar 600 Politisi Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved