Rumah Terpidana Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Dilelang Kejagung

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:11 WIB
loading...
Rumah Terpidana Kasus...
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset rumah dan bangunan milik dari terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset rumah dan bangunan milik dari terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis.

Baca juga: Tangkap Pembobol Dana Pensiun Pertamina, Kejagung Imbau Seluruh DPO Serahkan Diri

Salah satu yang dilelang adalah, rumah di jalan Dukuh Patra, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dengan harga Rp38,89 miliar. Rumah itu dilelang dengan uang jaminan seharga Rp7,7 miliar.

Baca juga: Jaksa Tangkap Terpidana Pembobol Dana Pensiun PT Pertamina Rp1,4 Triliun

"Lelang barang rampasa negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dana pensiun Pertamina atas nama terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Dalam hal ini, lelang tersebut sudah disetujui pengadilan lewat putusan Mahkamah Agung nomor: 2088/K/PID.SUS/2018 tertanggal 2018 tentang objek lelang sebanyak delapan buah.

Baca juga: Dana Pensiun Rawan Buat Bancakan, Erick Thohir Lapor Jaksa Agung

Selain rumah di Menteng, Kejagung juga akan melelang satu unit tanah dan bangunan atas nama Myrna Devi Armaya di Jln. H Ramli nomor 59, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Rumah seluas 166 m2 itu akan dilelang dengan harga awal Rp3,87 miliar dengan uang jaminan Rp776 juta.

Kemudian, aset Helmi lain yang akan dijual ialah satu unit perkantoran level 12 A.6 di Menara Sentrajaya, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tanah seluas 250 m2 itu dibuka dengan harga Rp13,97 miliar dan uang jaminan Rp2,79 miliar.

Lalu, terdapat lima tanah kosong di wilayah Rasmala Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan yang dijadikan objek lelang oleh Kejaksaan.

Lelang terhadap aset ini akan dilakukan pada Kamis (8/7) mendatang pukul 10.00-12.00 WIB secara daring di situs http://www.lelang.go.id.

Penawaran akan dilakukan secara tertulis melalui sural elektronik e-Auction Open Bidding yang dapat diakses di situs tersebut. "Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang," ujar Leonard.

Persyaratan lelang bagi individu yang berminat ialah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Jika badan hukum, perusahaan wajib memiliki akta pendirian dan perubahan, KTP sesuai nama yang tertera dalam akte perusahaan.

Kemudian, pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar tiga persen. Harga lelang, selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

"Jika tidak melunasi, maka pembeli akan dinyatakan waniprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara," tutup Leonard.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved