Presiden Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Tunggu Usulan Pemerintah

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:58 WIB
loading...
Presiden Jokowi Ingin...
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan DPR siap untuk membahas UU ITE tersebut dan menunggu usulan pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ingin merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Informatika (UU ITE).

Menanggapi keinginan itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan DPR siap untuk membahas UU ITE tersebut dan menunggu usulan pemerintah. "Kalau kita dari DPR monggo aja silakan, kita tunggu kalau pemerintah berencana secara serius merevisi UU ITE kedua kali, revisi kedua. Kita tunggu saja, sifatnya ini inisiatif dari pemerintah, DPR siap membahas," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE

Oleh karena itu, kata Ketua DPP Partai Golkar ini berharap, jika memang Presiden berkeinginan merevisi, DPR akan menunggu itu dan proses revisinya nanti tidak berlarut-larut karena hanya merubah beberapa pasal. "Kalau demikian kita harapkan tidak berlarut-larut, tidak lama karena hanya beberapa pasal terbatas yang sudah dimasukkan oleh pemerintah, mudah-mudahan cepat selesai kalau misalnya ada," ujarnya. Baca juga: Muncul Wacana Pemilu 2024 Tidak Lagi Mencoblos tapi Menulis

Apakah UU ITE itu akan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, menurut Meutya, Prolegnas diputuskan pemerintah bersama DPR, tinggal nanti pemerintah mengusulkan itu dalam Prolegnas Prioritas 2021, dan DPR mempersilakan itu. "Silakan aja, mungkin kan di tengah-tengah ada revisi prolegnas itu masih memungkinkan," ucap Meutya.

Namun demikian, Meuta menegaskan DPR menunggu usulan dari pemerintah dan siap membahas. Serta, saat membahas nanti diharapkan tidak berlarut-larut pembahasannya. "Saya hanya mengatakan nanti kalau dari pemerintah sudah masuk kita siap membahas dan mudah-mudahan tidak berlarut-larut karena hanya pasal-pasal tertentu saja. Ini inisiasi pemerintah terserah pemerintah mau kirim kapan kita siap, yang saya maksud cepat itu ketika masuk di DPR saya harapkan tidak berlarut-larut karena hanya terbatas," tandas Meutya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved