Aspirasinya Soal PLKB Direspons, Yahya Zaini Apresiasi BKKBN
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:35 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini merasa lega karena BKKBN telah merespons aspirasinya soal PLKB Non ASN akan diangkat menjadi ASN dan PPPK. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini merasa lega karena Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) telah merespons aspirasinya soal Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non ASN akan diangkat menjadi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi pemerintah melalui BKKBN.
"Perjuangan melalui rapat-rapat di Komisi IX sehingga mereka dapat diangkat sebagai PNS merupakan kabar baik dan gembira," katanya, Kamis (10/6/2021).
Dia mengaku sudah berulang kali menyampaikan masalah tersebut dalam setiap rapat DPR dengan BKKBN. Dengan tegas dirinya meminta BKKBN memperjuangkan nasib 9.600 PLKB Non ASN menjadi ASN atau PNS dalam setiap rapat itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Dorong BKKBN Jabar Wujudkan Keharmonisan Keluarga
"Saya sangat gembira mendengar penjelasan Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo pada Rapat Dengar Pendapat, tanggal 7 Juni 2021, yang memberikan informasi bahwa BKKBN mendapat formasi pengangkatan PLKB Non ASN menjadi ASN sebanyak 315 orang sedangkan 4036 akan diangkat menjadi PPPK," tuturnya.
"Perjuangan melalui rapat-rapat di Komisi IX sehingga mereka dapat diangkat sebagai PNS merupakan kabar baik dan gembira," katanya, Kamis (10/6/2021).
Dia mengaku sudah berulang kali menyampaikan masalah tersebut dalam setiap rapat DPR dengan BKKBN. Dengan tegas dirinya meminta BKKBN memperjuangkan nasib 9.600 PLKB Non ASN menjadi ASN atau PNS dalam setiap rapat itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Dorong BKKBN Jabar Wujudkan Keharmonisan Keluarga
"Saya sangat gembira mendengar penjelasan Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo pada Rapat Dengar Pendapat, tanggal 7 Juni 2021, yang memberikan informasi bahwa BKKBN mendapat formasi pengangkatan PLKB Non ASN menjadi ASN sebanyak 315 orang sedangkan 4036 akan diangkat menjadi PPPK," tuturnya.
Lihat Juga :