Aspirasinya Soal PLKB Direspons, Yahya Zaini Apresiasi BKKBN

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:35 WIB
loading...
Aspirasinya Soal PLKB Direspons, Yahya Zaini Apresiasi BKKBN
Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini merasa lega karena BKKBN telah merespons aspirasinya soal PLKB Non ASN akan diangkat menjadi ASN dan PPPK. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini merasa lega karena Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) telah merespons aspirasinya soal Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non ASN akan diangkat menjadi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi pemerintah melalui BKKBN.

"Perjuangan melalui rapat-rapat di Komisi IX sehingga mereka dapat diangkat sebagai PNS merupakan kabar baik dan gembira," katanya, Kamis (10/6/2021).

Dia mengaku sudah berulang kali menyampaikan masalah tersebut dalam setiap rapat DPR dengan BKKBN. Dengan tegas dirinya meminta BKKBN memperjuangkan nasib 9.600 PLKB Non ASN menjadi ASN atau PNS dalam setiap rapat itu.



"Saya sangat gembira mendengar penjelasan Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo pada Rapat Dengar Pendapat, tanggal 7 Juni 2021, yang memberikan informasi bahwa BKKBN mendapat formasi pengangkatan PLKB Non ASN menjadi ASN sebanyak 315 orang sedangkan 4036 akan diangkat menjadi PPPK," tuturnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini membeberkan bahwa perbedaan PNS dengan PPPK hanya terletak pada hak pensiun dan jaminan hari tua. Jika PNS bisa mempunyai hak pensiun dan jaminan hari tua, sedangkan PPPK tidak punya hak pensiun dan hari tua.

Sementara itu, hak-hak yang lain tetap sama, seperti penggajian, tunjangan, kenaikan pangkat, hak cuti, dan lain-lain. "Saya berkeras memperjuangkan aspirasi tersebut karena setiap berkunjung ke Dapil selalu mendapat keluhan dari para PLKB Non ASN yg sudah mengabdi lebih dari 10 sampai 15 tahun tetapi nasibnya tidak jelas," ujarnya.

Dirinya berharap sisa PLKB Non ASN yang belum dapat jatah tahun ini, dijadikan ASN di tahun berikutnya. Sehingga, semuanya terserap menjadi ASN. Sebab, pengabdian PLKB Non ASN selama ini harus dibalas dengan status yang jelas.

"Dengan keterbatasan formasi yang dapat diterima, tentunya saya berharap BKKBN melakukan seleksi secara transparan dengan mengutamakan mereka yang pengabdiannya paling lama. Ini merupakan indikator yang paling mutlak membalas jerih payah mereka," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6176 seconds (0.1#10.140)