Tidak Penuhi Kriteria, PSBB 3 Daerah Ini Ditolak Menkes
Senin, 13 April 2020 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
a. jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,
b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Selain kriteria di atas, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.
Menkes berharap pemerintah setempat tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah pun mengimbau sejumlah daerah tersebut harus tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan menyosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai imbauan pemerintah.
b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Selain kriteria di atas, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.
Menkes berharap pemerintah setempat tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah pun mengimbau sejumlah daerah tersebut harus tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan menyosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai imbauan pemerintah.
(zik)
Lihat Juga :