Jawab Pasal Penghinaan Presiden, Yasonna Kelakar Soal AHY Masih Lama Jadi Presiden

Rabu, 09 Juni 2021 - 16:12 WIB
loading...
Jawab Pasal Penghinaan...
Menkumham Yasonna H Laoly mengikuti raker mengenai RUU KUHP di Komisi III DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat menjawab mengenai pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sempat berkelakar mengenai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) yang disebutnya sebagai "Bos Pak Benny K Harman".

Yasonna menjelaskan pasal tersebut dimaksudkan untuk pihak-pihak yang menghina presiden dan wakil presiden (wapres) secara personal, bukan sekedar mengkritik kinerja. Dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah sering diserang secara personal. Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan Kembali, Komisi III Cecar Menkumham

"Pak Benny (Benny K Harman) tahu kan presiden kita dituduh secara personal dengan berbagai macam isu, beliau (Jokowi) tenang-tenang aja, beliau mengatakan saya tidak masalah dengan pasal ini, tapi apakah kita biarkan presiden yang akan datang digitu?," kata Yasonna di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Dicecar Pasal Penghinaan Presiden, Menkumham: Kebebasan Sebebas-bebasnya Itu Anarki

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pasal penghinaan presiden ini juga bertujuan untuk melindungi presiden selanjutnya setelah Jokowi. Mungkin saja ada di antara anggota Komisi III DPR yang menjadi presiden atau para ketua umum (ketum) parpol dari anggota Komisi III DPR ini. "Ya mungkin saja satu di antara kita ini ada Pak Adies Kadir (Wakil Ketua Komisi III/Golkar) jadi presiden atau siapa, atau siapa. Atau bosnya Pak Habiburokhman (Prabowo Subianto) atau siapa, kita biarkan itu?," ujarnya.

Lalu, Yasonna berkelakar bahwa AHY nampaknya masih lama menjadi presiden, karena usia yang masih muda. "Bosnya pak benny masih lama barangkali. Misalnya, ini misalnya. contoh, iya kan? masih muda," tutur Yasonna disambut tawa pimpinan dan anggota Komisi III DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved