Pernikahan Dini Meningkat 300%, Kawin Paksa Salah Satu Faktornya

Rabu, 09 Juni 2021 - 13:32 WIB
loading...
Pernikahan Dini Meningkat...
Fenomena maraknya pernikahan dini di Indonesia selama pandemi meningkat 300 persen disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena pemaksaan perkawinan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fenomena maraknya pernikahan dini di Indonesia selama pandemi Covid-19 meningkat 300 persen disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena adanya pemaksaan perkawinan atau forced marriage.

Baca juga: Bertambah 9 Orang, Warga Tarumajaya Terpapar Covid-19 Usai Hadiri Pesta Pernikahan

Dikutip dari akun instagram dan laman resmi Komnas Perempuan disebutkan bahwa belakangan ini masyarakat digemparkan dengan kasus-kasus pemaksaan perkawinan.

Baca juga: Konsep Pernikahan ala Bangsawan Alternatif Pesta di Masa Pandemi

"Akhir pekan ini kita digemparkan dengan kasus-kasus pemaksaan perkawinan (Forced Marriage) terhadap perempuan & anak perempuan. Apa itu pemaksaan perkawinan ?," tulis akun instagram @KomnasPerempuan.

Dalam postingan itu dijelaskan mengenai faktor pemaksaan perkawinan. Konvensi PBB tentang persetujuan untuk menikah. Usia minimum dan pencatat perkawinan sebagai 'union of two persons, at least one of whom has not given their full and free consent to the marriage'.

"Definisi ini juga di adopsi DUHAM dan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW)," tulisnya. Baca juga: Bridesmaid Pernikahan Lesti-Billar Bocor, Ada Fatin hingga Dinda Hauw

Komnas Perempuan juga menjelaskan tentang orang-orang yang paling rentan mengalami pemaksaan perkawinan. Mayoritas pemaksaan perkawinan menyasar perempuan dan anak perempuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muncul Tren Menunda...
Muncul Tren Menunda Nikah, Menag Minta Nikah Fest Diperluas
Momen Prabowo Menangis...
Momen Prabowo Menangis Haru saat Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman
Prabowo dan Jokowi Bertemu...
Prabowo dan Jokowi Bertemu di Taman Mini, Hadiri Acara Nikah Sespri Presiden
Prabowo Hadiri Nikahan...
Prabowo Hadiri Nikahan Sesprinya di TMII, Jokowi Juga Datang
Kemenag: 2025, Angka...
Kemenag: 2025, Angka Pernikahan Nasional Naik
Polemik Jasa Nikah Siri...
Polemik Jasa Nikah Siri di TikTok, Selly Gantina DPR: Merendahkan Agama
Taylor Swift Ungkap...
Taylor Swift Ungkap Alasan Tak Memakai Bridesmaids di Hari Pernikahannya
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Rekomendasi
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved