Tangani Korupsi, KPK Utamakan yang Berdampak pada Ekonomi Nasional

Senin, 20 April 2020 - 13:13 WIB
loading...
Tangani Korupsi, KPK...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk memprioritaskan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk memprioritaskan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Sejalan dengan hal itu, KPK sudah menyiapkan strateginya.

“Penanganan perkara oleh KPK saat ini akan memprioritaskan kepada case building, antara lain terhadap kasus yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Ali mengatakan strategi penanganan perkara akan diubah dengan menggunakan gabungan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, KPK akan memperkuat satuan tugas penelusuran aset (asset tracing) sehingga dapat memaksimalkan asset recovery dan pengembalian kerugian negara.

Terkait itu, lanjut Ali, KPK tengah menggodok pedoman tentang penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan pidana kepada para terdakwa kasus korupsi. Pedoman tuntutan itu dibuat sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal yang memuat pemidanaan pada UU Tipikor dan UU TPPU.

“Penekanannya pada faktor-faktor yang lebih objektif di dalam mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman,” imbuh Ali.

Ali menambahkan KPK berharap Mahkamah Agung (MA) segera menerbitkan pedoman pemidanaan sebagai standar majelis hakim dalam memutus tindak pidana korupsi. Dengan begitu, putusan pidana yang dikeluarkan akan sesuai dengan kerugian negara yang disebabkan terdakwa korupsi.

Seluruh strategi itu menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan pemidanaan koruptor pada 2019 masih lemah. ICW menilai pemidanaan narapidana koruptor masih lemah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa sedianya keberhasilan pemidanaan korupsi bisa dilihat dari dua hal. Pertama, dari jumlah pengembalian kerugian negara yang disebabkan kasus korupsi yang terjadi. Kedua, melalui berat atau ringannya vonis yang diberikan hakim.

Berdasar temuan ICW, total kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi pada 2019 mencapai Rp12 triliun. Namun, jumlah uang pengganti yang diterima hanya Rp748,1 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Isak-Gyokeres Mengamuk,...
Isak-Gyokeres Mengamuk, Swedia Gilas Tunisia dan Rebut Takhta Grup F
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Berita Terkini
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved