Sejumlah Elemen Masyarakat Dukung Status Pegawai KPK Menjadi ASN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan mengubah status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus mendapat dukungan sejumlah elemen masyarakat. Organisasi -organisasi yang mendukung itu seperti LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, Permindo, Permui, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM Unkris, BEM Esa Unggul, Aliansi Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan, dan Gerakan Pemuda Indonesia.
“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah diamanatkan UU No 19/2009 tentang perubahan kedua atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono dalam diskusi dengan tema “Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel” yang digelar oleh yang Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Pihaknya mendukung KPK terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. “Kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Ikatan Pemuda RJ Akbar Hasibuan menambahkan, dirinya yakin Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK akan terus bekerja secara profesional menuntaskan tugas berat pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum KPK ini akan mampu bekerja sesuai amanah undang-undang. Saat ini kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK kemarin,” katanya.
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar mendukung secara penuh pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. “Kepemimpinan Firli Bahuri saat ini sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang "clean, clear and accountable". KPK saat ini masih cukup baik, tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua transparan. Namun, jika ada kritik di masyarakat hal tersebut menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga,” ujarnya.
Ketua Umum GPII Masri Ikoni menyebut, polemik yang terjadi saat ini harus segera dihentikan. “Jangan ganggu sistem yang sudah baik, fungsi dan tugas KPK yang sudah professional,” terangnya.
Masri tak yakin, dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK lantas membuat lembaga penegak hukum itu mati. “Apakah yang menangani dan menangkap kasus-kasus besar hanya mereka, lalu kalau mereka tidak lolos dan tidak berkiprah di KPK bukan berarti penegakan hukum mati?" tanyanya.
Dalam diskusi itu, ada 5 poin dukungan pernyataan sikap terhadap KPK RI di bawah Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Pertama, secara penuh mendukung pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, mendukung pelantikan dan pengambilan sumpah terhadai pegawai KPK yang menjadi ASN.
Ketiga, mendukung kepada para pegawai KPK dapat bekerja kepada bangsa dan negara tanpa mengurangi profesionalisme serta menjalankan intergritas yang selama ini dipegang. Keempat, mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bekerja secara profesional menuntaskan pemberantasan serta mencegah korupsi sesuai amanah UU. Kelima, mengapreasiasi upaya KPK memberi teladan yang baik kepada publik bahwa KPK mampu menjawa kritik dan mampu mewujudkan prasyarat dari konsep negara hukum dengan asas equality before the law.
“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah diamanatkan UU No 19/2009 tentang perubahan kedua atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono dalam diskusi dengan tema “Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel” yang digelar oleh yang Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Pihaknya mendukung KPK terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. “Kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Ikatan Pemuda RJ Akbar Hasibuan menambahkan, dirinya yakin Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK akan terus bekerja secara profesional menuntaskan tugas berat pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum KPK ini akan mampu bekerja sesuai amanah undang-undang. Saat ini kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK kemarin,” katanya.
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar mendukung secara penuh pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. “Kepemimpinan Firli Bahuri saat ini sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang "clean, clear and accountable". KPK saat ini masih cukup baik, tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua transparan. Namun, jika ada kritik di masyarakat hal tersebut menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga,” ujarnya.
Ketua Umum GPII Masri Ikoni menyebut, polemik yang terjadi saat ini harus segera dihentikan. “Jangan ganggu sistem yang sudah baik, fungsi dan tugas KPK yang sudah professional,” terangnya.
Masri tak yakin, dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK lantas membuat lembaga penegak hukum itu mati. “Apakah yang menangani dan menangkap kasus-kasus besar hanya mereka, lalu kalau mereka tidak lolos dan tidak berkiprah di KPK bukan berarti penegakan hukum mati?" tanyanya.
Dalam diskusi itu, ada 5 poin dukungan pernyataan sikap terhadap KPK RI di bawah Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Pertama, secara penuh mendukung pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, mendukung pelantikan dan pengambilan sumpah terhadai pegawai KPK yang menjadi ASN.
Ketiga, mendukung kepada para pegawai KPK dapat bekerja kepada bangsa dan negara tanpa mengurangi profesionalisme serta menjalankan intergritas yang selama ini dipegang. Keempat, mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bekerja secara profesional menuntaskan pemberantasan serta mencegah korupsi sesuai amanah UU. Kelima, mengapreasiasi upaya KPK memberi teladan yang baik kepada publik bahwa KPK mampu menjawa kritik dan mampu mewujudkan prasyarat dari konsep negara hukum dengan asas equality before the law.
(poe)