Ibadah Haji 2021 Batal, Calon Jamaah Ajukan Surat Keberatan

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:56 WIB
loading...
Ibadah Haji 2021 Batal,...
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M menuai respons dari calon jamaah haji. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M menuai respons dari calon jamaah haji. Seorang calon jamaah haji bernama Dr TM Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan atas terbitnya surat keputusan tersebut.

Dia menilai keputusan tersebut terlalu tergesa-gesa, karena otoritas Arab Saudi disebutkannya belum mengambil keputusan apapun soal haji.

Dia merasa dirugikan terkait pembatalan haji karena harus menunggu lebih lama lagi untuk pergi ke Tanah Suci. "Seharusnya Pemerintah Indonesia terlebih dahulu menunggu informasi dari otoritas resmi maupun otoritas yang berkompeten dari Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M, apakah ditiadakan atau tetap diselenggarakan dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi pandemi sebelum menerbitkan Surat Keputusan 660/2021 tersebut," paparnya dalam surat keberatannya, Senin (7/6/2021).

warga Kramat Jati, Jakarta Timur itu menegaskan transparan dalam pelayanan publik adalah sebuah kewajiban konstitusional pemerintah. "Antara aturan, kebijakan dan pelaksanaan harus konsisten dan koheren," katanya.Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Batal Berangkat, Menag: Pahit tapi Inilah yang Terbaik

Luthfi juga menilai keputusan pemerintah tanpa didasari dengan pertimbangan matang dan juga patut diduga telah mengabaikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) untuk mengeluarkan Surat Keputusan 660/2021 tersebut.

"Melalui ini saya bermaksud mengajukan upaya keberatan sekaligus memohon kepada Menteri Agama untuk mencabut Surat Keputusan 660/2021 atau setidak-tidaknya menunda keberlakuan Surat Keputusan tersebut sampai adanya keputusan/informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1442 H/2021 M," tutupnya mengajukan permohonan.Baca juga: Dirjen PHU Kemenag Pastikan Uang Jamaah Haji Aman, Jika Mau Bisa Diambil
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Hari Raya Iduladha 1447...
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada Rabu 27 Mei 2026
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
Arab Saudi Anjurkan...
Arab Saudi Anjurkan Calon Jamaah Haji Lakukan Vaksinasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved