KPK Tanya Hak Asasi yang Dilanggar, Komnas HAM: Itu Kami Mau Cross Check

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:47 WIB
loading...
KPK Tanya Hak Asasi...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan pimpinan KPK dipanggil untuk diklarifikasi atas laporan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kabangsaan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwasanya lima pimpinan KPK tak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini.

Menurut dia, kabar ketidakhadiran itu telah dikirimkan lembaga antirasuah pasa Senin (7/6/2021) petang. Akan tetapi, surat tersebut hanya diterima oleh pegawai Komnas HAM lantaran dirinya telah meninggalkan kantor sejak pukul 18.30 WIB.

"Saya keluar kantor kira-kira jam 18.30 WIB setelah beberapa waktu setelah itu dikabari, ini ada surat dari KPK tapi mereka tidak berani buka. Hanya dengar selentingan mereka bilang yang dari yang nganter surat itu bahwa katanya hari ini tidak bisa hadir karena ada rapim," ungkap Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, Tanya Balik Apa yang Dilanggar

Dia menjelaskan, seharusnya Firli Bahuri cs akan diperiksa pada hari ini pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu bermaksud untuk meminta klarifikasi atas pernyataan para pegawai yang tak lolos TWK sebelumnya telah diperiksa.

"Tentu kita akan tanyakan, minta klarifikasi apa yang disampaikan oleh para pegawai yang sudah dstang ke sini, ada puluhan orang. Keterangan-keterangan mereka kan banyak sekali dengan keterangan dokumen tertulis juga. Kita akan cross check itu, apakah informasi ini benar atau tidak," katanya.

Selain itu, sejumlah hal mengenai TWK yang membuat 75 pegawai tak lolos hingga terancam dipecat juga aian digali. Apakah di dalam proses TWK itu ada norma atau standar HAM yang dilanggar, dan beberapa hal lain.

"Sebenarnya kebijakan terkait dengan TWK ini seperti apa. Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standar norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak, kan itu saja sebetulnya," tuturnya.

"Tugas Komnas HAM kan di situ, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan lembaga negara, bahkan presiden sekalipun," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Kasus Azis Syamsuddin Masih Lanjut

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jajaran pimpinan telah mengirimkan surat ke Komnas HAM sebagai respon atas panggilan tersebut. Surat itu, mempertanyakan maksud pemanggilan Firli Bahuri atas polemik TWK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (8/6/2021).

Menurut para pimpinan KPK, kata Ali, proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah Undang-Undang (UU). Mereka meyakini bahwa peralihan status pegawai tersebut tidak melanggar HAM karena perintah UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Kendati demikian, Ali menyatakan bahwa para pimpinan menghargai dan menghormati tugas Komnas HAM dalam menindaklanjuti aduan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini," beber Ali.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved