Siaran TV Analog Dipadamkan Kominfo 17 Agustus, Pengamat: Warga Miskin Jangan Dibebani!

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:13 WIB
loading...
Siaran TV Analog Dipadamkan...
Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memadamkan siaran televisi analog di 5 wilayah pada 17 Agustus 2021 dinilai akan membebani masyarakat miskin. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memadamkan siaran televisi analog di 5 wilayah pada 17 Agustus 2021 dinilai akan membebani masyarakat miskin. Pasalnya, di tengah kondisi saat ini, pemerintah mengharuskan masyarakat membeli perangkat set top box atau STB sebagai alat bantu siaran televisi digital bila siaran analog dipadamkan.

"STB ini penting, jangan sampai masyarakat, terutama kalangan miskin, harus dibebankan set top box yang seharusnya tidak menjadi beban mereka," ujar Pengamat Informasi Teknologi Heru Sutadi di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Dia menyarankan pemerintah harus secara total mempersiapkan seluruh infrastruktur dan perangkat set top box bagi masyarakat sebelum siaran televisi digital digeber. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kondisi masyarakat tidak mampu yang diharuskan membeli televisi kekinian serba digital.

"Kalau yang mampu beli tentu tidak masalah, tapi kalau tidak mampu beli perlu disediakan," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute ini. Baca juga: Kominfo Padamkan Siaran Analog 17 Agustus, ATVSI: UU Ciptaker Amanatkan Serentak November 2022

Heru juga mengingatkan Kemkominfo jangan memaksakan diri mengoperasikan (analog switch off/ ASO) per Agustus 2021 mendatang. Karena sejatinya UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja menetapkan pemadaman siaran analog pada 2 November 2022. "Kalau UU Ciptaker menetapkan waktu maksimal, yaitu 2 November 2022," tegasnya.

Menurut Heru, tidak menjadi masalah pemerintah melakukan percepatan pemadaman analog switch off (ASO) atau siaran analog di sejumlah daerah. Namun, yang perlu menjadi perhatian utama pemerintah yakni tidak hanya soal kelengkapan infrastruktur siaran digital dan kesiapan perangkat set top box saja, akan tetapi juga dari kesiapan lembaga penyiaran pemerintah dan swasta serta masyarakat sebelum siaran digital mulai beroperasi. "Harus dipastikan kesiapan semuanya dari lembaga penyiaran hingga masyarakat," ungkap Heru.

Terlebih, masyarakat sebelum mengganti siaran analog ke siaran TV digital diharuskan memiliki televisi yang lebih kekinian dan tersambung dengan perangkat pada perangkat set top box TV digital. "Masyarakat harus dipastikan televisinya sudah digital atau sudah memiliki set top box," kata Heru.

Adapun, Kominfo berencana mematikan siaran televisi analog di 5 wilayah RI. Pemadaman siaran televisi tahap pertama itu akan dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Penghentian siaran analog ini merupakan salah satu dari lima tahap pemadaman siaran analog, sebagaimana tertuang dalam Permen Kominfo No.6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Pemadaman merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memigrasikan siaran analog ke digital.

Sebagai informasi 5 wilayah yang akan dipadamkan siaran analognya, yaitu:

Pertama, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh;

Kedua, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang berada di Kepulauan Riau;

Ketiga, Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon, dan Kota Serang, Provinsi Banten;

Keempat, Kalimantan Timur yang meliputi Kabupaten Kutai Kata Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang;

Kelima, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Usulkan Reformasi RUU...
Usulkan Reformasi RUU Penyiaran, Fraksi Golkar: Cari Solusi yang Adaptif dan Inklusif
Prabowo Bubarkan Satgas...
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker
Jurnalis Televisi Terus...
Jurnalis Televisi Terus Hasilkan Karya Berkualitas demi Kurangi Polusi Informasi
Media Televisi Diminta...
Media Televisi Diminta Perbanyak Show Jurnalisme
LG Tepis Isu Keluar...
LG Tepis Isu Keluar dari Pasar TV dan Menjual Bisnisnya ke Hisense
Warga Lampung! Mulai...
Warga Lampung! Mulai 9 Maret, Lakukan Ini untuk Menonton RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews dengan Gambar Lebih Jernih dan Suara Lebih Jelas
TV Panasonic Hilang...
TV Panasonic Hilang dari Pasaran, Jepang Kembali Kehilangan Ikon Elektronik
Rekomendasi
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved