Miliaran Rupiah Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Dirjen hingga Sekjen Kemensos
Senin, 07 Juni 2021 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
"Ada lagi yang mulia, ke Hartono Laras. Hartono Laras, Sekretaris Jenderal," imbuhnya.
"Semua menyangkal ketika di persidangan, tidak pernah menerima dari saudara. (Uangnya diserahkan) melalui Adi Wahyono?" tanya Hakim Damis kepada Matheus Joko.
"Betul yang mulia, dari bulan Juli dan Agustus, Rp50 juta. Dari bulan Juli ke Agustus. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta empat kali," timpal Matheus.
Matheus membongkar nama pejabat Kemensos lainnya yang juga turut menerima fee terkait pengadaan Bansos COVID-19. Mereka yakni, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo sebesar Rp150 juta dalam dua kali tahapan melalui Adi Wahyono.
Kemudian, Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus Anggota Tim Teknis Bansos Sembako, Rizki Maulana; Staf Subbag Tata Laksana Keuangan bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah; Yoki.
"Semua menyangkal ketika di persidangan, tidak pernah menerima dari saudara. (Uangnya diserahkan) melalui Adi Wahyono?" tanya Hakim Damis kepada Matheus Joko.
"Betul yang mulia, dari bulan Juli dan Agustus, Rp50 juta. Dari bulan Juli ke Agustus. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta empat kali," timpal Matheus.
Matheus membongkar nama pejabat Kemensos lainnya yang juga turut menerima fee terkait pengadaan Bansos COVID-19. Mereka yakni, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo sebesar Rp150 juta dalam dua kali tahapan melalui Adi Wahyono.
Kemudian, Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus Anggota Tim Teknis Bansos Sembako, Rizki Maulana; Staf Subbag Tata Laksana Keuangan bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah; Yoki.
Lihat Juga :