DPR Minta Penegakan Hukum dan Pemusnahan 821 Kg Sabu Jaringan Internasional Dikawal
Senin, 25 Mei 2020 - 07:06 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional dan mengamankan 821 kg narkotika jenis sabu. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Mabes Polri bersama Polda Banten berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional dan mengamankan 821 kg narkotika jenis sabu.
Merespons hal itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Polri itu. Sebagai mitra kerja Polri di DPR, Trimedya mendukung penuh langkah Polri memberantas narkoba. (Baca juga: Bamsoet Apresiasi Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 1 Ton)
"Kita mengapresiasi ya, temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim dan kalau kita lihat diduga nilainya Rp410 T, kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi Corona ini," ujar Trimedya dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).
Trimedya juga mengingatkan agar penegakan hukum terhadap pelaku dilaksanakan dengan tegas. Trimedya juga meminta Polri agar dalam pemusnahan barang bukti, barang haram itu tak ada yang tersisa dan proses itu semua harus dikawal bersama.
"Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri Rp410 triliun, kan enggak main-main itu," kata Politikus PDIP itu.
Trimedya menuturkan tak berhenti di penangkapan dua tersangka, Polri juga harus mengungkap lebih jauh kasus tersebut. Sebab, kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang.
"Polri harus bisa mengungkap juga, jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," jelasnya.
Merespons hal itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Polri itu. Sebagai mitra kerja Polri di DPR, Trimedya mendukung penuh langkah Polri memberantas narkoba. (Baca juga: Bamsoet Apresiasi Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 1 Ton)
"Kita mengapresiasi ya, temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim dan kalau kita lihat diduga nilainya Rp410 T, kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi Corona ini," ujar Trimedya dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).
Trimedya juga mengingatkan agar penegakan hukum terhadap pelaku dilaksanakan dengan tegas. Trimedya juga meminta Polri agar dalam pemusnahan barang bukti, barang haram itu tak ada yang tersisa dan proses itu semua harus dikawal bersama.
"Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri Rp410 triliun, kan enggak main-main itu," kata Politikus PDIP itu.
Trimedya menuturkan tak berhenti di penangkapan dua tersangka, Polri juga harus mengungkap lebih jauh kasus tersebut. Sebab, kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang.
"Polri harus bisa mengungkap juga, jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," jelasnya.
Lihat Juga :