Bamsoet Apresiasi Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 1 Ton
Minggu, 24 Mei 2020 - 07:57 WIB
loading...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowoyang yang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu mencapai hampir 1 ton asal Iran dari jaringan pengedar internasional di Serang, Banten.
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowoyang yang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu mencapai hampir 1 ton asal Iran dari jaringan pengedar internasional di Serang, Banten. Keberhasilan Satgassus Polri memberantas peredaran narkoba akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban narkoba.
"Salut untuk Polri. Pandemi COVID-19 rupanya tak menjadi halangan bagi para kriminal melancarkan aksi kejahatan. Mereka mungkin mengira Polri tak bisa mengendus lantaran disibukkan dengan COVID-19. Mereka lupa, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun. Sehingga COVID-19 bukan halangan bagi Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (24/5/20). (Baca juga: Tangkap Sindikat Sabu Internasional, Sahroni Minta Polri Tak Lengah Saat Idul Fitri)
Melalui kasus tersebut, Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong Polri untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia. Sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.
Seperti diketahui, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/20).
Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
"Salut untuk Polri. Pandemi COVID-19 rupanya tak menjadi halangan bagi para kriminal melancarkan aksi kejahatan. Mereka mungkin mengira Polri tak bisa mengendus lantaran disibukkan dengan COVID-19. Mereka lupa, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun. Sehingga COVID-19 bukan halangan bagi Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (24/5/20). (Baca juga: Tangkap Sindikat Sabu Internasional, Sahroni Minta Polri Tak Lengah Saat Idul Fitri)
Melalui kasus tersebut, Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong Polri untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia. Sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.
Seperti diketahui, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/20).
Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
Lihat Juga :