Menkes: Semua Guru Harus Selesai Divaksin Sebelum Sekolah Tatap Muka

Senin, 07 Juni 2021 - 16:34 WIB
loading...
Menkes: Semua Guru Harus...
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengimbau pemerintah daerah memberikan prioritas guru untuk disuntik vaksin Covid-19.
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau pemerintah daerah memberikan prioritas guru untuk disuntik vaksin Covid-19. Pasalnya, sekolah tatap muka sebentar lagi akan segera dimulai.

Selain guru, Budi juga mengingatkan pemda untuk memprioritaskan vaksinasi kepada lansia agar menekan keterisian rumah sakit dan menekan angka kematian. "Mohon bantuan juga ke kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia dan terutama guru-guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Budi, ingin kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dilakukan secara terbatas dan ekstra hati-hati. Jangan sampai sekolah menjadi kluster baru penularan virus Corona. "Bapak Presiden mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas," katanya.

Budi menjelaskan, PTM terbatas mewajibkan sekolah hanya membolehkan maksimal 25 persen siswa yang masuk. Kemudian kegiatan PTM tidak boleh dari dua hari dalam sepekan. Lalu pelaksanaan PTM maksimal hanya boleh dua jam. "Hanya boleh maksimal 25% dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam. Opsi untuk menghadirkan anak adalah ditentukan orang tua," tutur Budi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah tatap muka mulai dibuka pada Juli 2021. Kebijakan tersebut tidak bisa ditawar lagi. Kemendikbud juga telah menerbitkan panduan PTM agar terhindar dari penularan virus Corona.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4051 seconds (0.1#10.140)