Kapolri Terapkan Jurus Ampuh Tangani Covid-19 di Wilayah Zona Merah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyiapkan lima manajemen kontijensi terkait penanganan Pandemi Covid-19 di 13 zona merah kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Pertama penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Di tempat itu, jumlah personel Polri akan ditambah untuk melakukan penjagaan sekaligus patroli khususnya di lokasi PPKM Mikro. "Anggota juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kudus-Bangkalan Meledak, Kapolri: Akibat Kerumunan dan Prokes Kendor
Kemudian manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Bagi warga yang positif setelah di swab antigen akan dilakukan test swab PT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain.
Lalu manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil laboratorium. Salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR. "Dengan adanya bantuan dari laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Untuk masyarakat Jawa Tengah yang melakukan isolasi mandiri bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.
Baca Juga:Ini Provinsi-provinsi dengan Kasus Aktif Tinggi dan Keterisian RS di Atas 50%
Seperti di Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka warga yang positif dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat tidur. Kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.
"Evakuasi isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoma pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ujar Sigit.
Terakhir, manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak serta klaster keluarga meluas. Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu. Mengingat, upaya tersebut paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan Karena Ziarah dan PMI Pulang
Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. "Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," kata mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Lebih jauh Sigit meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona. "Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi," tutup Sigit.
Pertama penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Di tempat itu, jumlah personel Polri akan ditambah untuk melakukan penjagaan sekaligus patroli khususnya di lokasi PPKM Mikro. "Anggota juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kudus-Bangkalan Meledak, Kapolri: Akibat Kerumunan dan Prokes Kendor
Kemudian manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Bagi warga yang positif setelah di swab antigen akan dilakukan test swab PT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain.
Lalu manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil laboratorium. Salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR. "Dengan adanya bantuan dari laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Untuk masyarakat Jawa Tengah yang melakukan isolasi mandiri bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.
Baca Juga:Ini Provinsi-provinsi dengan Kasus Aktif Tinggi dan Keterisian RS di Atas 50%
Seperti di Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka warga yang positif dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat tidur. Kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.
"Evakuasi isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoma pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ujar Sigit.
Terakhir, manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak serta klaster keluarga meluas. Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu. Mengingat, upaya tersebut paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan Karena Ziarah dan PMI Pulang
Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. "Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," kata mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Lebih jauh Sigit meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona. "Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi," tutup Sigit.
(ymn)