Wakil Ketua MPR Minta BPK Audit Dana Haji demi Transparansi Duit Umat
loading...
A
A
A
Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid meminta Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) untuk mengaudit dana haji tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan fitnah dan transparansi dana haji walaupun telah dijamin oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala BPKH.
Sebelumnya, Kemenag telah membatalkan haji tahun ini lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021.Kemenag dan BPKH pun memastikan bahwa uang calon jamaah haji yang batal berangkat aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.
"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH&Kemenag," kata HNW dalam akun twitter @hnurwahid, Senin,(07/06/2021).
Anggota FPKS DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga melampirkan sebuah tulisan mengenai audit dana haji milik Himam Miladi yang menjelaskan akad setoran haji pada dasarnya merupakan akad jasa Seseorang membayar untuk mendapatkan layanan. Penerima dana pembayaran juga dapat menggunakan dananya untuk apa saja, selama dia mampu menjamin dapat memberikan pelayanan sebagaimana yang sudah diamanatkan.
"Jadi intinya, penggunaan dana haji untuk kepentingan lain pada dasarnya adalah boleh, selama pengelola dana haji itu dapat memberikan informasi penggunaan dananya serta menjamin keamanan dana tersebut. Untuk itu, transparansi pengelolaan dana haji mutlak diperlukan untuk membendung persepsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait pengelolaan dana haji," tulis HNWi.
Sejumlah netizen pun bersepakat agar dana haji dapat diaudit oleh BPK guna transparansi dana haji.
"Pastikan Dana Ummat itu Bebas dari PERAMPOKAN"!!! Segera Audit Investigasi.!!!,"tulis akun @andiammulia8.
"Perlu juga dibantu audit Independen,"cuit akun @omarnatakusuma.
"segera bantu lapor pak kyai,"tulis akun @pras41407973.
Lihat Juga: Beri Hunian Layak bagi Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Pakai Dana Haji
Sebelumnya, Kemenag telah membatalkan haji tahun ini lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021.Kemenag dan BPKH pun memastikan bahwa uang calon jamaah haji yang batal berangkat aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.
"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH&Kemenag," kata HNW dalam akun twitter @hnurwahid, Senin,(07/06/2021).
Anggota FPKS DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga melampirkan sebuah tulisan mengenai audit dana haji milik Himam Miladi yang menjelaskan akad setoran haji pada dasarnya merupakan akad jasa Seseorang membayar untuk mendapatkan layanan. Penerima dana pembayaran juga dapat menggunakan dananya untuk apa saja, selama dia mampu menjamin dapat memberikan pelayanan sebagaimana yang sudah diamanatkan.
"Jadi intinya, penggunaan dana haji untuk kepentingan lain pada dasarnya adalah boleh, selama pengelola dana haji itu dapat memberikan informasi penggunaan dananya serta menjamin keamanan dana tersebut. Untuk itu, transparansi pengelolaan dana haji mutlak diperlukan untuk membendung persepsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait pengelolaan dana haji," tulis HNWi.
Sejumlah netizen pun bersepakat agar dana haji dapat diaudit oleh BPK guna transparansi dana haji.
"Pastikan Dana Ummat itu Bebas dari PERAMPOKAN"!!! Segera Audit Investigasi.!!!,"tulis akun @andiammulia8.
"Perlu juga dibantu audit Independen,"cuit akun @omarnatakusuma.
"segera bantu lapor pak kyai,"tulis akun @pras41407973.
Lihat Juga: Beri Hunian Layak bagi Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Pakai Dana Haji
(muh)