Konflik Palestina-Israel Paling Realistis Diselesaikan dengan Solusi Dua Negara
loading...
A
A
A
“Kita tidak bisa memaksakan kehendak karena di belakang Israel ada Amerika Serikat yang diharapkan jadi penengah konflik. Namun nyatanya tidak bisa, karena mereka sudah diikat dengan komitmen dukungan penuh terhadap Israel. Untuk menyelesaikan masalah memang diperlukan penengah yang jujur. Sampai saat ini belum ada. Mudah-mudahan Rusia sebagai penyeimbang bisa berperan, seperti yang terjadi di Syria, sehingga AS dan pendukungnya tidak bisa menjadikan Syria seperti Libya, Afghanistan dan Irak.”
Kemudian Prof. Imron juga setuju kalau Indonesia bisa jadi penengah antara Hamas dan Fatah, sehingga bersatu melawan penjajahan Israel. Karena itu salah satu tugas Konstitusi Indonesia. Kalau ada yang tanya kenapa Indonesia ikut cawe-cawe? Karena Pemerintah punya tugas Konstitusi yang salah satunya turut serta di dalam menciptakan ketertiban dunia dan juga menghapuskan segala penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai prinsip kemanusiaan.
"Sebagai bagian masyarakat internasional yang bertanggung jawab, kita juga perlu memberikan bantuan solidaritas bagi Palestina. Karena Indonesia sebagai negara juga menerima bantuan internasional, salah satu yg terbesar di dunia. Jadi jangan ada pemikiran untuk tidak bantu-bantu Palestina, mengingat masyarakat kita masih kesusahan. Ingat, kita itu juga negara penerima bukan hanya pemberi, seperti dalam kasus antara lain tsunami Aceh dan gempa Yogyakarta Karena dalam pergaulan internasional: memberi dan menerima itu normal," tandasnya.
Dalam Webinar itu, Aktivis Islam Kapitra Ampera menganggap, peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar kita, penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan, merupakan pintu masuk Bangsa kita untuk memfasilitasi agar Palestina tidak terus menerus menjadi korban kebiadaban imperialisme sepanjang sejarah.
"Indonesia bisa membuat deklarasi seperti yang dilakukan Bung Karno di tahun 1955, menggalang kekuatan mendeklarasikan Konferensi Asia Afrika (KAA). Dimana dalam forum KAA di Bandung, Bung Karno keras mengecam segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan Israel terhadap Palestina," demikian Kapitra Ampera.
Kemudian Prof. Imron juga setuju kalau Indonesia bisa jadi penengah antara Hamas dan Fatah, sehingga bersatu melawan penjajahan Israel. Karena itu salah satu tugas Konstitusi Indonesia. Kalau ada yang tanya kenapa Indonesia ikut cawe-cawe? Karena Pemerintah punya tugas Konstitusi yang salah satunya turut serta di dalam menciptakan ketertiban dunia dan juga menghapuskan segala penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai prinsip kemanusiaan.
"Sebagai bagian masyarakat internasional yang bertanggung jawab, kita juga perlu memberikan bantuan solidaritas bagi Palestina. Karena Indonesia sebagai negara juga menerima bantuan internasional, salah satu yg terbesar di dunia. Jadi jangan ada pemikiran untuk tidak bantu-bantu Palestina, mengingat masyarakat kita masih kesusahan. Ingat, kita itu juga negara penerima bukan hanya pemberi, seperti dalam kasus antara lain tsunami Aceh dan gempa Yogyakarta Karena dalam pergaulan internasional: memberi dan menerima itu normal," tandasnya.
Dalam Webinar itu, Aktivis Islam Kapitra Ampera menganggap, peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar kita, penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan, merupakan pintu masuk Bangsa kita untuk memfasilitasi agar Palestina tidak terus menerus menjadi korban kebiadaban imperialisme sepanjang sejarah.
"Indonesia bisa membuat deklarasi seperti yang dilakukan Bung Karno di tahun 1955, menggalang kekuatan mendeklarasikan Konferensi Asia Afrika (KAA). Dimana dalam forum KAA di Bandung, Bung Karno keras mengecam segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan Israel terhadap Palestina," demikian Kapitra Ampera.
(maf)