DPR Minta Pemda Pastikan Siap Terima Kepulangan Pekerja Migran dari Malaysia

Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:15 WIB
loading...
DPR Minta Pemda Pastikan Siap Terima Kepulangan Pekerja Migran dari Malaysia
Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia perlu dipastikan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia perlu dipastikan. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyikapi kabar Malaysia akan mendeportasi PMI kembali ke Indonesia karena beberapa sebab.



Dia pun meminta Menko PMK Muhadjir Effendy yang ditunjuk menjadi komando dalam proses pemulangan PMI menjalankan fungsi orkestrasi kebijakan lintas sektoral ini. Sebab, kata dia, proses pemulangan itu pasti lintas bidang, lintas kementerian apalagi ada saat Pandemi Covid-19.

"Tapi kami minta Menko PMK yang menjadi leading sektor termasuk ke Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 nasional maupun di daerah bisa menjalankan fungsi orkestrasi dengan baik, tidak ada ego lembaga dalam hal ini, satu komando," ungkapnya.

Dia juga meminta agar proses kepulangan PMI dari Malaysia bisa berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi mental dan kesehatan dari teman-teman PMI.

"Kuncinya prosesnya harus sederhana, tidak membingungkan atau justru menjadi beban teman-teman PMI. Sebab banyak diantara mereka yang lama di rumah tahanan imigrasi dan pasti ada perasaan traumatik. Ini misi kemanusiaan sehingga jangan memberatkan apalagi muncul oknum-oknum yang menjanjikan percepatan kepulangan," sebut Mufida.

Selain itu, dia mengingatkan setelah kembali ke kampung halaman perlu ada program dari Kementerian Ketenagakerjaan agar langsung mendapatkan program bagi purna PMI.

"Kepulangan teman-teman PMI harus diikuti solusi setelahnya dengan berbagai program bagi Purna PMI seperti optimalisasi BLK, penyerapan tenaga kerja di proyek padat karya dan program jaminan soal ketenagakerjaan sejenis," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)