Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Duit yang diberikan Azis itu, untuk menyuruh Robin memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado. Duit yang diterima Robin itupun dibagikan kepada pengacara bernama Maskur Husain.
Menanggapi itu, Ali menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin dari Azis tersebut.Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," kata Ali.
Baca juga: Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi aktor dibalik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS).
Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Menanggapi itu, Ali menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin dari Azis tersebut.Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," kata Ali.
Baca juga: Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi aktor dibalik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS).
Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Lihat Juga :