Tak Bisa Dipungkiri, Haji 2021 Ditunda Berdampak Psikologis ke Calon Jamaah

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:55 WIB
loading...
Tak Bisa Dipungkiri,...
Pemerintah lewat Menag Yaqut Cholil Qoumas telah resmi memutuskan, ibadah haji 2021 ditunda, lantaran belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah resmi memutuskan, penyelenggaraan ibadah haji 2021 ditunda, kebijakan ini diambil lantaran belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota yang dialokasikan untuk Indonesia.

Baca Juga: hajihaji Indonesia. Dan terjadinya penundaan ini harus diyakini akibat proses yang berjalan di Arab Saudi, di mana mereka menerapkan kebijakan yang ketat terkait pandemi virus Corona (Covid-19) ini.



Ade menjelaskan, persiapan para jamaah ini sudah matang, bahkan tanpa dianjurkan pemerintah, mereka sudah suntik vaksin meningitis dan Sinovac. Untung saja itu gratis sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan. Hanya saja, para calon jamaah ini sudah berangan-angan untuk berangkat dan pemerintah sudah memberikan kepastiannya.

"Tiba-tiba hari ini walaupun telat saya katakan telat bahwa pemerintah menyikapi apa keluarnya surat dari Arab Saudi bahwa hanya 11 negara yang diizinkan (terbang ke Arab Saudi), sementara kita ditunda dan itu telat menyikapi," sesalnya.

Menurut Ade, seharusnya pemerintah bukan mengumumkan penundaan haji ini pada hari ini, melainkan seminggu sebelumnya. Karena, masyarakat sudah berharap-harap dengan cemas dan terus menunggu. Padahal, sudah ada wilayah yang sejak jauh-jauh hari memutuskan untuk berangkat haji pada tahun ini.

"Salah satu wilayah, kenapa? Karena nggak mungkin kita lakukan, walaupun turun misalnya dengan sedikitnya 5,000 orang quotanya untuk Indonesia, maka dia tidak akan ambil, lebih baik membatalkan atau menunda untuk berangkat ," terangnya.

Karena sudah diputuskan resmi, dia meminta agar pemerintah menyosialisasikan dan memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada calon jamaah bahwa penundaan itu bukan hanya aspek kesalahan pemerintah, tapi memang otoritas Arab Saudi tidak mengizinkan Indonesia berangkat ke sana dan bukan karena vaksin Sinovac juga.

"Maka alasan yang bisa kita katakan adalah pemerintah harus hadir dengan MUI, hal tersebut dikarenakan untuk memperjelas fatwanya, dua kali fatwa kita keluarkan bahwa haji adalah panggilan benar, Allah menggerakan orang untuk ke sana tetapi ada Istito'ah yang tidak terpenuhi," ungkap Ade.

Dasar dikeluarkannya fatwa itu, dia menjelaskan, walaupun uangnya sudah banyak dan menumpuk di Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH), tetapi karena aspek keamanan dan keselamatan jiwa, pandemi Covid menjadi halangan. Dan dari sisi agama tidak membenarkan untuk pemberangkatan haji dan memaksakan diri berangkat ke tanah suci.

"Ini fatwa harus keluar dan sampaikan kepada masyarakat, kalau sekarang jamaah yang menunggu itu jangan biarkan mencari informasi yang berkeliaran yang tanpa arah. Saya kira pemerintah umumkan secara jelas, ini ada fatwanya bahwa kita berpatokan kepada istito'ah tadi atau kemampuan tadi bahwa kita tidak sanggup untuk menghadapi virus global ini, lebih baik mengurungkan," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)