Haji 2021 Batal, DPR Imbau Masyarakat Tidak Termakan Isu Hoaks

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:05 WIB
loading...
Haji 2021 Batal, DPR...
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Immanulhaq mengatakan sejak awal Komisi VIII DPR selalu mengupayakan agar haji 2021 ini bisa terlaksana. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) , Yaqut Cholil Qoumas telah resmi memutuskan bahwa penyelenggaraan haji di tahun 2021 dibatalkan . Kebijakan ini diambil lantaran belum adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi mengenai kuota yang dialokasikan untuk Indonesia.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR, Maman Immanulhaq mengatakan sejak awal Komisi VIII DPR selalu mengupayakan agar haji 2021 ini bisa terlaksana. Awalnya, pihaknya terus mengupayakan soal kuota, mulai dari 100%, 50% sampai akhirnya 5.000 kuota saja.

Sayangnya, close gate haji pada tanggal 14 Juli, ditambah persiapan 45 hari sebelumnya, sehingga pemerintah sulit untuk bisa memberangkatkan haji. Namun, Maman melanjutkan, ada 3 poin penting dari penundaan haji ini.

Pertama, untuk menjaga keselamatan jiwa di mana masih ada pandemi COVID-19; kedua, konstitusi UUD 1945 mewajibkan keselematan warga negara termasuk haji; dan ketiga, otoritas Arab Saudi belum memutuskan apakah Indonesia dapat kuota atau tidak.

"Dan kita salah satu negara yang di-banned tidak boleh masuk Arab Saudi," ujar Maman dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang bertajuk 'Nasib Jamaah Haji Indonesia' di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Namun, Politikus PKB ini menegaskan bahwa Komisi VIII DPR dan Menag sepakat untuk tidak menyelenggarakan haji sehingga DPR dan pemerintah bisa fokus untuk mempersiapkan di 2022 untuk memperkuat diplomasi untuk kuota haji di 2022.

"Keputusan berat harus diambil, DPR bersama seluruh ormas akan melakukan sosialisasi," katanya.

Maman menegaskan bahwa pembatalan ini selama dua tahun berturut-turut semata-mata untuk keselamatan jamaah. Bangsa Indonesia harus memahami dan menghormati kebijakan otoritas Arab Saudi bahwa mereka tidak mau klaster COVID-19 muncul di perayaan keagamaan termasuk haji sebagaimana yang terjadi India.

"Komisi VIII memahami apa yang diputuskan pemerintah dan mensosialisasikan ini ke masyarakat agar tidak ada hoaks, bahwa karena Indonesia masih menunggak dengan Arab Saudi, karena diplomasi Indonesia tidak optimal. Tidak, diplomasi sangat optimal dilakukan," tegas Maman.

"Dan tidak hanya Indonesia, negara seperti Malaysia dan Turki yang concern dengan nilai keislaman, tetap tidak bisa berangkat," sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)