Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:33 WIB
loading...
Komitmen Berikan Manfaat...
Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan dana cadangan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mendorong revisi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana haji. BPKH berkomitmen dana haji harus berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan umat.

Namun demikian, berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, BPKH beroperasi tanpa modal awal, saham, ekuitas, atau cadangan kerugian dari laba bersih, berbeda dengan aturan pada perseroan terbatas yang wajib menyisihkan 20% laba untuk cadangan.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan dana cadangan misalnya dari Dana Abadi Umat (DAU) yang kini dana kelolaannya telah mencapai Rp3.86 triliun.

Baca juga: 152.090 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan Pelunasan 14 Maret

Sebagai bentuk keadilan bagi 5,5 juta calon jemaah yang masih dalam antrean, BPKH menghadirkan inovasi rekening virtual. Sejak 2018, total penyaluran dana bagi jemaah yang masih menunggu mulai Rp800 miliar di 2018, kini sudah terakumulasi hingga Rp18,3 triliun pada 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Berita Terkini
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Infografis
Jarang Diketahui, Berikut...
Jarang Diketahui, Berikut Manfaat Daun Pinus bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved