MUI Apresiasi Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:22 WIB
loading...
MUI Apresiasi Keputusan...
Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021. Sebab, keputusan Pemerintah Indonesia itu diambil dalam rangka keselamatan jiwa calon jamaah haji.

Baca juga: Indonesia Batal Kirim Jamaah Haji 2021, Ini Pertimbangannya

"Sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, karena klaster virus (Covid-19) ini terus berkembang seperti kita ketahui dari India dan sudah mengglobal," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers bersama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Breaking News, Haji 2021 Resmi Batal

Dia mengingatkan, biaya yang telah disetorkan para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat ataupun sudah meninggal dunia, dikembalikan. "Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Menteri agama bahwa jamaah haji yang dananya ada di rekening Kementerian Agama aman, dijamin, tidak perlu khawatir," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rekomendasi
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Berita Terkini
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved