Putuskan Haji 2021 Batal Berangkat, Menag Sudah Konsultasi ke Presiden
Kamis, 03 Juni 2021 - 14:11 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan, bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan dan tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 masehi.
Baca juga: Indonesia Batal Kirim Jamaah Haji 2021, Ini Pertimbangannya
Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Selain itu pihaknya telah berkomunikasi dengan ulama, Komisi VIII DPR RI, penyelenggara Haji dan lainnya.
Baca juga: Breaking News, Haji 2021 Resmi Batal
"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Indonesia Batal Kirim Jamaah Haji 2021, Ini Pertimbangannya
Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Selain itu pihaknya telah berkomunikasi dengan ulama, Komisi VIII DPR RI, penyelenggara Haji dan lainnya.
Baca juga: Breaking News, Haji 2021 Resmi Batal
"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
Lihat Juga :