Jika Batal, Fraksi PAN Usul Anggaran Haji Direlokasi untuk Kebutuhan Mendesak

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:44 WIB
loading...
Jika Batal, Fraksi PAN...
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Siang ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021 berdasarkan hasil koordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Komisi VIII DPR.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah perlu merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Baca juga: Menanti Keputusan Soal Haji Siang Ini

Apalagi, sambung dia, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar, yakni Rp 250 miliar di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Menurutnya, itu bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak. Baca juga: Bertemu Dubes Arab Saudi, Menko Luhut Bersama Yenny Wahid Upayakan Kuota Haji 2021

"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," usul Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini juga mengkritik Kemenag yang selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspons dan disahuti secara tuntas.

Bahkan, Saleh mengaku, menerima aspirasi dari dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walaupun jumlah yang mengadu hanya sedikit, tetapi ia yakin bahwa jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," ujar Ketua DPP PAN ini.

Saleh pun menyoroti jumlah kuota haji Indonesia yang semakin menumpuk. Sebelum pandemi saja, jumlah calon jamaah haji mencapai 221.000 per tahun dan mengelola jamaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semuanya, pasti ada pengurangan kuota. "Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jamaah haji yang akan didahulukan," terang Saleh.

Karena ketidakjelasan persoalan kuota ini, sambung mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, pemerintah diyakini akan kesulitan memfasilitasi jamaah haji. Andaikata jadi diberangkatkan, butuh waktu yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pemondokan, katering, transportasi jamaah, persiapan wukuf dan mabit, dan hal-hal teknis lainnya. Dikhawatirkan, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengurus hal-hal teknis itu.

"Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini, segera saja diumumkan. Dengan begitu, para calon jamaah haji kita memiliki kepastian. Meskipun mereka berharap untuk tetap pergi, namun dengan kondisi yang ada saat ini, mereka diharapkan dapat memahami," ujarnya.

Namun demikian, dia mengingatkan, kalau tetap berangkat haji, semua harus dipastikan aman. Aman di dalam perjalanan, aman ketika melaksanakan ibadah, dan aman pada saat kepulangan. Pandemi ini kan sangat mengancam. Semua serba tidak jelas dan akibatnya semua serba tidak aman. Karena tidak aman, mestinya tidak wajib untuk memberangkatkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved