Korupsi IUP Batubara Jambi, Mantan Dirut Antam Ditahan
Rabu, 02 Juni 2021 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
"Terhadap dua orang tersangka yang belum hadir yaitu tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICR dan tersangka MT selaku Direktur PT CTSP (pihak penjual), seyogyanya turut diperiksa pada hari ini. Namun karena berhalangan hadir dengan alasan sakit, pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan pada minggu depan," jelasnya.
Penyidikan perkara ini sendiri telah berlangsung sejak 2018 lalu. Pada Jumat 4 Januari 2019 enam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini mangkrak dan baru dapat berlanjut pada 2021 ini.
Leonard menjelaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan atensi terhadap perkara-perkara mangkrak itu agar dapat segera diselesaikan.
"Perkara ini sudah tahap 1 dan atas instruksi bapak Jaksa Agung, ini merupakan salah satu program prioritas yang harus diselesaikan," ucapnya lagi.
Baca juga: Kasus ASABRI, Kejagung Dalami Peran Dua Direktur Terkait Broker
Lebih rinci Leonard menjelaskan, kasus dugaan korupsi IUP ini bermula sejak 2010 lalu dimana terjadi persekongkolan dalam proses pengalihan izin usaha antar sejumlah perusahaan. Dimana, PT ICR berencana untuk mengakuisisi PT TMI yang memiliki izin usaha di Kaubpaten Sarolangun.
Penyidikan perkara ini sendiri telah berlangsung sejak 2018 lalu. Pada Jumat 4 Januari 2019 enam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini mangkrak dan baru dapat berlanjut pada 2021 ini.
Leonard menjelaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan atensi terhadap perkara-perkara mangkrak itu agar dapat segera diselesaikan.
"Perkara ini sudah tahap 1 dan atas instruksi bapak Jaksa Agung, ini merupakan salah satu program prioritas yang harus diselesaikan," ucapnya lagi.
Baca juga: Kasus ASABRI, Kejagung Dalami Peran Dua Direktur Terkait Broker
Lebih rinci Leonard menjelaskan, kasus dugaan korupsi IUP ini bermula sejak 2010 lalu dimana terjadi persekongkolan dalam proses pengalihan izin usaha antar sejumlah perusahaan. Dimana, PT ICR berencana untuk mengakuisisi PT TMI yang memiliki izin usaha di Kaubpaten Sarolangun.
Lihat Juga :