Kasus ASABRI, Kejagung Dalami Peran Dua Direktur Terkait Broker
Senin, 31 Mei 2021 - 19:56 WIB
loading...
Sejumlah informasi dari Kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) terungkap, seiring penyidikan yang dilakukan Kejagung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah informasi dari Kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( ASABRI ) terus terungkap, seiring penyidikan yang tiada henti dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus ASABRI Senilai Rp22,78 Triliun
Kejagung menyebutkan, kerugian kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI mencapai Rp22,78 triliun. Untuk mendalami kerugian tersebut, penyidik Kejagung memeriksa dua orang direktur untuk mendalami dugaan broker di dalam tubuh PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, dua orang yang diperiksa tersebut di antaranya AH, Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas.
Baca juga: Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus ASABRI ke JPU
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus ASABRI Senilai Rp22,78 Triliun
Kejagung menyebutkan, kerugian kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI mencapai Rp22,78 triliun. Untuk mendalami kerugian tersebut, penyidik Kejagung memeriksa dua orang direktur untuk mendalami dugaan broker di dalam tubuh PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, dua orang yang diperiksa tersebut di antaranya AH, Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas.
Baca juga: Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus ASABRI ke JPU
Lihat Juga :