PKS Ajak Masyarakat Awasi RUU Haluan Ideologi Pancasila
Minggu, 24 Mei 2020 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dibahas di tingkat Panja, selanjutnya RUU HIP dibahas di tingkat pleno Badan Legislasi dan setelah itu diajukan ke Paripurna DPR RI untuk diputuskan apakah draft tersebut disetujui menjadi RUU inisiatif DPR atau tidak. Mulyanto menilai pengesahan draf RUU HIP menjadi RUU inisiatif DPR dalam Paripurna itu sangat tergesa-gesa.
Saat itu tidak disediakan sesi penyampaian pandangan fraksi sehingga tidak diketahui fraksi mana saja yang setuju dan mana yang menolak. "Saat itu seluruh mic atau pengeras suara tidak aktif sehingga anggota tidak dapat menyampaikan interupsi,” ungkapnya.
Maka itu, melihat proses pengambilan keputusan di DPR yang terburu-buru itu, PKS mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengkritisi setiap tahap pengampilan keputusan terkait RUU HIP ini. (Baca juga: Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Ini Pesan Mahfud MD)
PKS berharap masyarakat dapat menyuarakan pendapat terkait tidak dicantumkannya Tap MPRS XXV/1965. Tujuannya agar partai politik dan pemerintah mau mendengar dan mempertimbangkan keputusan sesuai aspirasi yang berkembang.
Saat itu tidak disediakan sesi penyampaian pandangan fraksi sehingga tidak diketahui fraksi mana saja yang setuju dan mana yang menolak. "Saat itu seluruh mic atau pengeras suara tidak aktif sehingga anggota tidak dapat menyampaikan interupsi,” ungkapnya.
Maka itu, melihat proses pengambilan keputusan di DPR yang terburu-buru itu, PKS mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengkritisi setiap tahap pengampilan keputusan terkait RUU HIP ini. (Baca juga: Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Ini Pesan Mahfud MD)
PKS berharap masyarakat dapat menyuarakan pendapat terkait tidak dicantumkannya Tap MPRS XXV/1965. Tujuannya agar partai politik dan pemerintah mau mendengar dan mempertimbangkan keputusan sesuai aspirasi yang berkembang.
(kri)
Lihat Juga :