PDIP Ingin Pilpres 2024 Cuma Diikuti 2 Paslon, Pengamat Sarankan Konvensi Capres
Rabu, 02 Juni 2021 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, sebagaimana pengalaman kita sebelumnya dalam Pilpres 2014 dan 2019 lalu, pertarungan sengit antar dua pasangan capres-cawapres membuka peluang menguatnya arus polarisasi politik, khususnya berbasis agama," katanya, Rabu (2/6/2021).
Menurut Nyarwi, adanya dua pasangan yang bertarung dalam Pilpres 2024 sebenarnya tidak masalah, asal parpol-parpol pengusung atau koalisi parpol pengusung masing-masing pasangan, melakukan proses seleksi pasangan capres-cawapres tersebut secara terbuka atau transparan, inklusif, dan demokratis dengan mengakomodasi pendapat publik.
Baca juga: Pilpres 2024 Bisa Diikuti 5 Pasangan Capres-Cawapres
"Hal ini misalnyal bisa dilakukan dengan model konvensi. Bedanya dengan model-model konvensi yang sebelumnya pernah terjadi dalam Pilpres 2004 dan 2009 lalu, konvensi capres ini tidak dilakukan pada level organisasi parpol, seperti yang pernah terjadi dan dilakukan oleh Partai Golkar dalam Pilpres 2004 dan Partai Demokrat dalam Pilpres 2009 lalu. Namun, konvensi dilakukan oleh koalisi parpol yang hendak mengusung pasangan capres," papar dia.
Lebih lanjut pakar komunikasi politik UGM itu mengatakan, konvensi yang dilakukan oleh koalisi parpol perlu dilakukan dengan mengedepankan keenam hal. Pertama, konvensi dilakukan tidak ditujukan untuk menutup peluang publik untuk mendapatkan
sosok pasangan terbaik yang diinginkannya dalam Pilpres 2024.
Menurut Nyarwi, adanya dua pasangan yang bertarung dalam Pilpres 2024 sebenarnya tidak masalah, asal parpol-parpol pengusung atau koalisi parpol pengusung masing-masing pasangan, melakukan proses seleksi pasangan capres-cawapres tersebut secara terbuka atau transparan, inklusif, dan demokratis dengan mengakomodasi pendapat publik.
Baca juga: Pilpres 2024 Bisa Diikuti 5 Pasangan Capres-Cawapres
"Hal ini misalnyal bisa dilakukan dengan model konvensi. Bedanya dengan model-model konvensi yang sebelumnya pernah terjadi dalam Pilpres 2004 dan 2009 lalu, konvensi capres ini tidak dilakukan pada level organisasi parpol, seperti yang pernah terjadi dan dilakukan oleh Partai Golkar dalam Pilpres 2004 dan Partai Demokrat dalam Pilpres 2009 lalu. Namun, konvensi dilakukan oleh koalisi parpol yang hendak mengusung pasangan capres," papar dia.
Lebih lanjut pakar komunikasi politik UGM itu mengatakan, konvensi yang dilakukan oleh koalisi parpol perlu dilakukan dengan mengedepankan keenam hal. Pertama, konvensi dilakukan tidak ditujukan untuk menutup peluang publik untuk mendapatkan
sosok pasangan terbaik yang diinginkannya dalam Pilpres 2024.
Lihat Juga :