PDIP Ingin Pilpres 2024 Cuma Diikuti 2 Paslon, Pengamat Sarankan Konvensi Capres

Rabu, 02 Juni 2021 - 10:23 WIB
loading...
PDIP Ingin Pilpres 2024...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan agar Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasang calon (paslon) dianggap efektif dan efisien dari aspek penyelenggaraan pemilu. Namun, hendaknya hal itu dilakukan setelah koalisi parpol melakukan konvensi capres .

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad, adanya dua paslon dalam pilpres efektif dan efisen karena proses pemilu berlangsung hanya satu tahap dan jangka waktunya lebih pendek dan juga menghemat biaya dan sumber daya penyelenggaraan pemilu.

Kendati begitu, kata Nyarwi, dari aspek inklusivitas peluang para elite yang potensial untuk maju dalam Pilpres 2024 dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, namun berpotensi tidak diajukan oleh parpol dalam bursa pilpres mendatang, sehingga ide tersebut berdampak negatif ke mereka.



Karena, bukan tidak mungkin, Nyarwi melihat panggung Pilpres 2024 hanya menjadi ruang kompetisi untuk segelintir elite yang berkuasa di parpol atau kalangan tertentu yang mendapatkan dukungan kuat serta memiliki kedekatan personal dengan elit-elit kunci di parpol.

"Selain itu, sebagaimana pengalaman kita sebelumnya dalam Pilpres 2014 dan 2019 lalu, pertarungan sengit antar dua pasangan capres-cawapres membuka peluang menguatnya arus polarisasi politik, khususnya berbasis agama," katanya, Rabu (2/6/2021).

Menurut Nyarwi, adanya dua pasangan yang bertarung dalam Pilpres 2024 sebenarnya tidak masalah, asal parpol-parpol pengusung atau koalisi parpol pengusung masing-masing pasangan, melakukan proses seleksi pasangan capres-cawapres tersebut secara terbuka atau transparan, inklusif, dan demokratis dengan mengakomodasi pendapat publik.



"Hal ini misalnyal bisa dilakukan dengan model konvensi. Bedanya dengan model-model konvensi yang sebelumnya pernah terjadi dalam Pilpres 2004 dan 2009 lalu, konvensi capres ini tidak dilakukan pada level organisasi parpol, seperti yang pernah terjadi dan dilakukan oleh Partai Golkar dalam Pilpres 2004 dan Partai Demokrat dalam Pilpres 2009 lalu. Namun, konvensi dilakukan oleh koalisi parpol yang hendak mengusung pasangan capres," papar dia.

Lebih lanjut pakar komunikasi politik UGM itu mengatakan, konvensi yang dilakukan oleh koalisi parpol perlu dilakukan dengan mengedepankan keenam hal. Pertama, konvensi dilakukan tidak ditujukan untuk menutup peluang publik untuk mendapatkan
sosok pasangan terbaik yang diinginkannya dalam Pilpres 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)