Fraksi PKS Tegaskan Jangan Benturkan Agama dengan Nasionalisme

Selasa, 01 Juni 2021 - 19:09 WIB
loading...
Fraksi PKS Tegaskan Jangan Benturkan Agama dengan Nasionalisme
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini merespons serius isu beberapa hari terakhir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Jazuli Juwaini merespons serius isu yang memanas beberapa hari terakhir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama pertanyaan atau pernyataan yang membenturkan antara keyakinan agama dan nasionalisme seperti soal lepas jilbab dan memilih antara Al-Qur'an atau Pancasila.



Seperti dijelaskan Jazuli, tiba-tiba kita dikagetkan pengakuan pegawai KPK saat TWK ditanya soal apakah bersedia melepas jilbab dan ketika dijawab tidak, si penanya menjudge bahwa yang bersangkutan egois. Demikian juga pengakuan pegawai KPK soal pertanyaan untuk memilih antara kitab suci Al-Qur'an atau Pancasila.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas tendensius memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan. Penanya jelas tidak paham sejarah bangsa, sekaligus disadari atau tidak telah merusak dan merongrong kewibawaan Pancasila dan konstitusi," ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mensinyalir ada upaya membentur-benturkan agama dan kebangsaan yang dilatari prasangka sesat dan phobia terhadap agama serta menganggap ketaatan pada agama sebagai ancaman (radikalisme).

"Radikalisme, komunisme, sekularisme dan isme-isme lain yang bertentangan dengan dasar negara dan konstitusi harus kita lawan. Tapi membenturkan agama dan kebangsaan, dengan sinis menuduh orang agamis yang taat agama sebagai anti kebangsaan jelas salah besar dan harus dihentikan karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi itu sendiri," terang Jazuli.

Pancasila dan UUD 1945, lanjut Ketua Fraksi PKS, justru mendorong setiap warga negara untuk taat dan komitmen pada agamanya masing-masing, bahkan negara menjamin perlindungannya berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD. "Agama, kitab suci, dan nilai-nilai ajarannya dihormati dan dijunjung tinggi di republik ini. Kita negara yang relijius bukan negara sekuler, jadi jangan dibentur-benturkan antara agama dan kebangsaan," tandasnya.

"Kami menuntut Presiden untuk menginvestigasi masalah ini dan mengevaluasi Tes Wawasan Kebangsaan bagi seluruh pegawai negeri, tidak hanya di KPK, agar kembali pada upaya mengokohkan Pancasila dan konstitusi. Bukan sebaliknya, memunculkan pertanyaan yang justru merusak tatanan nilai kebangsaan kita," pungkas Jazuli.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3923 seconds (0.1#10.140)