Menag Yaqut Kukuh Gelar Sertifikasi Penceramah, Gandeng NU-Muhammadiyah
Selasa, 01 Juni 2021 - 16:22 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan sertifikasi hanya upaya memberikan pemahaman soal moderasi beragama dan wawasan kebangsaan. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa kompetensi bertujuan agar para penceramah memiliki pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.
"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegas Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Soal Sertifikasi Penceramah, Komisi VIII DPR: Negara Jangan Terlalu Ikut Campur
Akan tetapi, kata Yaqut, Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Itu pun dilakukan dengan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam.
"Kita melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain, jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, kami tahu karena kami sadar selain keterbatasan resources yang kita punya tentu ya pemahaman kita juga beragam," ungkapnya.
"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegas Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Soal Sertifikasi Penceramah, Komisi VIII DPR: Negara Jangan Terlalu Ikut Campur
Akan tetapi, kata Yaqut, Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Itu pun dilakukan dengan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam.
"Kita melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain, jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, kami tahu karena kami sadar selain keterbatasan resources yang kita punya tentu ya pemahaman kita juga beragam," ungkapnya.
Lihat Juga :