Soal Sertifikasi Penceramah, Komisi VIII DPR: Negara Jangan Terlalu Ikut Campur

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:55 WIB
loading...
Soal Sertifikasi Penceramah, Komisi VIII DPR: Negara Jangan Terlalu Ikut Campur
Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily mengingatkan pemerintah bahwa urusan agama adalah urusan individu masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily meminta agar negara tidak terlalu mencampuri urusan sertifikasi penceramah. Hal itu, ditekankan Ace, agar tidak ada polemik terkait stigmatisasi status penceramah negara.

"Soal moderasi beragama melalui kompetensi penceramah, buat saya sederhana, saya sebetulnya mendukung untuk program ini," kata Ace Hasan di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

"Hanya saja, memang harus dipastikan, bahwa jangan sampai ada despotisme negara untuk menentukan bahwa ini penceramah negara, dan ini bukan penceramah negara," imbuhnya.

Politikus Golkar tersebut menekankan bahwa agama merupakan urusan masing-masing masyarakat. Ia meminta agar sertifikasi agama diserahkan kepada Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena urusan agama itu ya diserahkan kepada masyarakat itu sendiri. Jangan sampai kena stigmatisasi yang justru menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri. Itu yang saya kira harus dijaga," papar Ace.

"Oleh karena itu, sejak awal saya selaku menekankan bahwa untuk penceramah-penceramah ini diserahkan saja ke NU, Muhammadiyah, MUI. Negara fungsinya memfasilitasi saja. Saya pikir itu penting," sambungnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)