Raperpres Pengadaan Alutsista TNI Picu Polemik, Ini Jawaban Tegas Kemhan

Selasa, 01 Juni 2021 - 15:58 WIB
loading...
Raperpres Pengadaan...
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Raperpes pengadaan Alpahankam belum final. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait beredarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden Tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Dahnil, Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. "Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik), dan tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpangsiur di publik," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021).

Lebih lanjut Dahnil mengatakan, Raperpres itu juga sesuai dengan 'direktif' Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yakni Presiden ingin ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun ke depan kita bisa memiliki alpahankam apa saja.

"Berangkat dari direktif tersebut, dengan juga melihat kondisi alpalhankam kita yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60% alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan. Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisir Belanja dan Pembiayaan Alpahankam," jelas Dahnil.

Dia menuturkan, reorganisir belanja dan pembiayaan Alpalhankam ini rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.

Dengan formula ini, lanjut dia, pada 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. "Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," papar dia.

Selain itu, menurut Dahnil, pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri. Dia menegaskan, nilainya nanti dipastikan tidak akan membebani APBN. Dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

"Mengapa? Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan setiap tahun sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8% dari PDB selama 25 tahun ke depan," ungkapnya.

Di sisi lain, kata Dahnil, semua formula diatas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. "Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pasal Masukan Pemerintah...
3 Pasal Masukan Pemerintah di RUU TNI Menarik Perhatian
DPR Jamin Pengesahan...
DPR Jamin Pengesahan RUU TNI Tak Bakal Dikebut: Takut Kecelakaan
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Mayor Teddy Naik Pangkat...
Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol
3 Perwira TNI AL Resmi...
3 Perwira TNI AL Resmi Jabat Danlanal, Ini Nama-namanya
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Kasum TNI Pimpin Sertijab...
Kasum TNI Pimpin Sertijab Danjen Akademi, Aspers Panglima TNI, dan Aster Panglima TNI
Selamat! 32 Perwira...
Selamat! 32 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved