Raperpres Pengadaan Alutsista TNI Picu Polemik, Ini Jawaban Tegas Kemhan
Selasa, 01 Juni 2021 - 15:58 WIB
loading...
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Raperpes pengadaan Alpahankam belum final. Foto/SIINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait beredarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden Tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Dahnil, Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. "Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik), dan tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpangsiur di publik," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021). Baca juga: Anggaran Alutsista Disoal, Pengamat: Kita Negara Besar Pantas Miliki Militer yang Tangguh
Lebih lanjut Dahnil mengatakan, Raperpres itu juga sesuai dengan 'direktif' Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yakni Presiden ingin ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun ke depan kita bisa memiliki alpahankam apa saja. Baca juga: Memahami Kondisi, DPR Tak Masalahkan Rencana Pengadaan Alutsista Kemhan
"Berangkat dari direktif tersebut, dengan juga melihat kondisi alpalhankam kita yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60% alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan. Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisir Belanja dan Pembiayaan Alpahankam," jelas Dahnil.
Dia menuturkan, reorganisir belanja dan pembiayaan Alpalhankam ini rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
Menurut Dahnil, Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. "Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik), dan tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpangsiur di publik," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021). Baca juga: Anggaran Alutsista Disoal, Pengamat: Kita Negara Besar Pantas Miliki Militer yang Tangguh
Lebih lanjut Dahnil mengatakan, Raperpres itu juga sesuai dengan 'direktif' Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yakni Presiden ingin ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun ke depan kita bisa memiliki alpahankam apa saja. Baca juga: Memahami Kondisi, DPR Tak Masalahkan Rencana Pengadaan Alutsista Kemhan
"Berangkat dari direktif tersebut, dengan juga melihat kondisi alpalhankam kita yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60% alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan. Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisir Belanja dan Pembiayaan Alpahankam," jelas Dahnil.
Dia menuturkan, reorganisir belanja dan pembiayaan Alpalhankam ini rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
Lihat Juga :