Soal TWK Pegawai, Komisioner KPK Dinilai Sudah Jalankan Aturan Sesuai UU

Senin, 31 Mei 2021 - 19:06 WIB
loading...
Soal TWK Pegawai, Komisioner...
Menyikapi kisruh di internal KPK saat ini terkait pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam TWK, sangat disayangkan masyarakat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menyikapi kisruh di internal Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat ini terkait pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), sangat disayangkan masyarakat.

Baca juga: Kisruh TWK Pegawai KPK, AHY Minta Aparat Penegak Hukum Jadi Role Model

Pasalnya, persoalan ini telah membuat gaduh dan terpolarisasi antara dua kelompok yang berpolemik. Sehingga, mengundang kelompok masyarakat untuk bersuara dalam menyikapi persoalan antara komisioner dengan pegawai KPK yang tak lulus TWK .

Baca juga: PGI Bakal Surati Presiden Jokowi terkait Polemik TWK

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengatakan, pihaknya solid mendukung langkah komisioner KPK yang sah.

"Komisioner KPK sudah menjalankan aturan yang benar dalam melakukan tes calon pegawai KPK alih status, komisioner KPK yang dikomandoi Firli Bahuri dinilai masih berada dalam koridor yang benar," kata Dedi Siregar, Senin (31/5/2021).

Baca juga: TWK Disebut Upaya Pelemahan KPK, Ngabalin: Tuduhan Sangat Menyesatkan!

"Untuk melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, selain itu juga kami menilai komisioner KPK sangat komit dalam melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo tentang polemik alih status pegawai KPK," tambahnya.

Menurut Dedi, bahwa apa yang terjadi selama ini banyak pemberitaan yang telah merugikan komisioner KPK terkait konflik antar pegawai KPK dengan komisioner KPK.

Diakuinya, pemberitaan di berbagai media yang telah memojokan komisioner KPK merupakan framing yang sengaja di bangun oleh pegawai KPK yang merasa dirugikan oleh komisioner KPK.

"Sehingga kami meyakini ada upaya untuk melakukan pelemahan terhadap komisioner KPK yang ada. Selain itu kami menilai kelompok yang menyerang eksistensi komisioner KPK Firli Bahuri di berbagai media, sudah keluar dari esensi permasalahan awal yaitu status alih pegawai KPK menjadi ASN," jelas Dedi.

"Bahwa dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen sebanyak 1.357 peserta. Dari jumlah tersebut, peserta yang hadir sebanyak 1.349 peserta, dan yang tidak hadir 8 peserta," tambahnya.

Dari hasil asesmen TWK, yang dinyatakan memenuhi syarat yakni 1.274 peserta, dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni 75 peserta. Selanjutnya dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 24 peserta.

Menurut Dedi, Pimpinan KPK boleh mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan dari komisioner KPK yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU).

"Oleh karena itu melalui rilis ini kami mendukung komisioner KPK dalam melakukan langkah yang diambil dalam menyelesaikan persoalan di internal KPK. Kami menilai, ada upaya penggiringan opini dari mantan pegawai KPK yang di nyatakan tidak lulus TWK untuk melemahkan komisioner KPK saat ini, sehingga apa yang dilakukan pegawai KPK tersebut telah menimbulkan kegaduhan," ungkapnya.

Karenanya ditegaskan Dedi, mari sudahi polemik yang banyak menyita energi saat ini, sehingga tidak memperkeruh polemik internal KPK, juga menyayangkan adanya intervensi dan desakan publik dari berbagai elemen masyarakat.

"Yang meminta agar komisioner KPK di ganti merupakan salah satu upaya pelemahan komisioner KPK saat ini. Komisioner KPK di bawah Firli Bahuri masih sangat di harapkan kiprahnya dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di tanah air, oleh karenanya desakan menuntut Firli Bahuri di nonaktifkan dari KPK adalah sebuah langkah mundur selain itu dapat menghancurkan KPK dari dalam," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
KPK Minta 13.800 Pegawai...
KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya di LHKPN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved