Kasus Korupsi Satelit, KPK: Eks Kepala BIG Segera Sidang di PN Bandung

Senin, 31 Mei 2021 - 14:54 WIB
loading...
Kasus Korupsi Satelit, KPK: Eks Kepala BIG Segera Sidang di PN Bandung
Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga orang terdakwa kasus korupsi terkait Pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan pada Tahun 2015. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tiga orang terdakwa kasus korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial ( BIG ) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Tahun 2015.



"Hari ini (31/05/2021) Jaksa KPK Putra Iskandar melimpahkan berkas perkara para Terdakwa, yaitu Priyadi Kardono, Muchamad Muchlis dan Lissa Rukmi Utami ke PN Tipikor Bandung," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Ali mengungkapkan, penahanan ketiga Terdakwa selanjutnya telah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Nantinya proses persidangan akan dilakukan penitipan tempat penahanan di Rutan Polrestabes Bandung.

"Selanjutnya menunggu penetepan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ungkap Ali

Para Terdakwa didakwa dengan dakwaan yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Atau, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari (LRS) sebagai tersangka baru kasus korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Lissa adalah tersangka ketiga setelah eks Kepala BIG tahun 2014-2016, Priyadi Kardono (PRK) dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Perkara ini bermula pada tahun 2015, dimana Badan Informasi dan Geospasial (BIG) melaksanakan kerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) dengan total anggaran sebesar Rp187 Miliar

Sebelum proyek di mulai, tersangka Lissa yang merupakan Komisaris Utama PT AIP telah diundang oleh Priyadi dan Muchlis pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015) untuk membahas persiapan pengadaan CSRT.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)