Kasus Korupsi Satelit, KPK: Eks Kepala BIG Segera Sidang di PN Bandung

Senin, 31 Mei 2021 - 14:54 WIB
loading...
Kasus Korupsi Satelit,...
Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga orang terdakwa kasus korupsi terkait Pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan pada Tahun 2015. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tiga orang terdakwa kasus korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial ( BIG ) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Tahun 2015.

Baca juga: Korupsi Citra Satelit, KPK Tahan Mantan Kepala BIG dan Kapusfatekgan Lapan

Ketiganya yakni, eks Kepala BIG tahun 2014-2016, Priyadi Kardono (PRK), mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM) dan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari (LRS).

Baca juga: Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit

"Hari ini (31/05/2021) Jaksa KPK Putra Iskandar melimpahkan berkas perkara para Terdakwa, yaitu Priyadi Kardono, Muchamad Muchlis dan Lissa Rukmi Utami ke PN Tipikor Bandung," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Ali mengungkapkan, penahanan ketiga Terdakwa selanjutnya telah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Nantinya proses persidangan akan dilakukan penitipan tempat penahanan di Rutan Polrestabes Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Kasus Korupsi Tanah...
Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Tahan Wadir PT Adonara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved