Kebijakan Visa Online Dinilai Mudahkan Pelaku Usaha

Senin, 31 Mei 2021 - 13:26 WIB
loading...
A A A
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara. Kebijakan ini merupakan inovasi yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.Baca juga: Kabur Karantina Kesehatan, 2 Bule Inggris Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Saat ini, kata Anggakara atau biasa disapa Angga ini, masih ada larangan WNA untuk masuk wilayah Indonesia, kecuali untuk tujuan esensial seperti bekerja, penyatuan keluarga, dan diplomatik.

Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Ditjen Imigrasi membuka pelayanan visa online hanya untuk tujuan yang telah dipersyaratkan dan bukan tujuan wisata. "Kuota permohonan visa akan selalu kami sediakan dan tidak pernah habis setiap hari bagi para WNA yang memenuhi persyaratan dalam Permenkumham 26 Tahun 2020," ujar Angga.

Angga juga menuturkan bagi WNA yang tidak bisa pulang karena pandemi Covid-19, WNA atau sponsornya bisa mengajukan permohonan visa secara online di dalam negeri (onshore visa) untuk memperpanjang masa tinggal mereka di Indonesia.

WNA yang tidak bisa pulang ke negaranya karena lockdown bisa tinggal lebih lama dengan mengajukan eVisa baru yang akan dikirim ke email mereka tanpa mengambil visa di luar Wilayah Indonesia.Baca juga: Politikus Partai Ummat Harap Laporan Ustaz Adi Hidayat Ditindaklanjuti Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Menhaj Ingatkan Risiko...
Menhaj Ingatkan Risiko Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Haji Resmi: Ditahan dan Masuk Daftar Hitam
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
220 WNA yang Diduga...
220 WNA yang Diduga Langgar Izin Tinggal Diamankan Imigrasi
Berkat Transformasi...
Berkat Transformasi Digital, PNBT Imigrasi Naik Rp8,3 Triliun dalam Setahun
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Iran Tuduh AS Bermain...
Iran Tuduh AS Bermain Politik Jelang Piala Dunia 2026, Sejumlah Pejabat Tim Belum Kantongi Visa
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved