Kebijakan Visa Online Dinilai Mudahkan Pelaku Usaha

Senin, 31 Mei 2021 - 13:26 WIB
loading...
A A A
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara. Kebijakan ini merupakan inovasi yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.Baca juga: Kabur Karantina Kesehatan, 2 Bule Inggris Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Saat ini, kata Anggakara atau biasa disapa Angga ini, masih ada larangan WNA untuk masuk wilayah Indonesia, kecuali untuk tujuan esensial seperti bekerja, penyatuan keluarga, dan diplomatik.

Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Ditjen Imigrasi membuka pelayanan visa online hanya untuk tujuan yang telah dipersyaratkan dan bukan tujuan wisata. "Kuota permohonan visa akan selalu kami sediakan dan tidak pernah habis setiap hari bagi para WNA yang memenuhi persyaratan dalam Permenkumham 26 Tahun 2020," ujar Angga.

Angga juga menuturkan bagi WNA yang tidak bisa pulang karena pandemi Covid-19, WNA atau sponsornya bisa mengajukan permohonan visa secara online di dalam negeri (onshore visa) untuk memperpanjang masa tinggal mereka di Indonesia.

WNA yang tidak bisa pulang ke negaranya karena lockdown bisa tinggal lebih lama dengan mengajukan eVisa baru yang akan dikirim ke email mereka tanpa mengambil visa di luar Wilayah Indonesia.Baca juga: Politikus Partai Ummat Harap Laporan Ustaz Adi Hidayat Ditindaklanjuti Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Menhaj Ingatkan Risiko...
Menhaj Ingatkan Risiko Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Haji Resmi: Ditahan dan Masuk Daftar Hitam
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
220 WNA yang Diduga...
220 WNA yang Diduga Langgar Izin Tinggal Diamankan Imigrasi
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved