Dukung Pimpinan KPK, Fahri Hamzah: Mereka Anak Bangsa yang Punya Nurani
Senin, 31 Mei 2021 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
IPW meyakini, orang-orang di KPK memiliki integritas tinggi. Selain itu, masih banyak juga orang yang lebih hebat dibanding Novel Baswedan di internal lembaga antirasuah tersebut.
Namun framing terhadap Novel begitu dihebohkan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini seolah hasil kerja pribadi Novel Baswedan. “Kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik Novel,” tegasnya. Baca juga: AS Larang Impor dari Armada China Pengguna Buruh Kerja Paksa Indonesia
Sementara, Ketua Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mengatakan, sejak awal sejumlah pegawai selalu menginginkan agar KPK menjadi lembaga yang independen. Dalam arti independen di luar rumpun eksekutif.
“Inilah yang menjadi permasalahannya, maka yang terjadi selama ini adalah KPK semakin sulit dikontrol dan terkesan adidaya dalam melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berlawanan dengan NKRI,” tandasnya.
Mengenai 51 pegawai KPK yang dipecat, menurut Azmi, jika ada keberatan silakan menggunakan mekanisme hukum dan gugat ke PTUN. “Mereka kan paham hukum, jadi penyelesaiannya dengan cara hokum. Bukan malah melakukan propaganda di media sosial dan membuat kegaduhan,” ujarnya.
Namun framing terhadap Novel begitu dihebohkan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini seolah hasil kerja pribadi Novel Baswedan. “Kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik Novel,” tegasnya. Baca juga: AS Larang Impor dari Armada China Pengguna Buruh Kerja Paksa Indonesia
Sementara, Ketua Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mengatakan, sejak awal sejumlah pegawai selalu menginginkan agar KPK menjadi lembaga yang independen. Dalam arti independen di luar rumpun eksekutif.
“Inilah yang menjadi permasalahannya, maka yang terjadi selama ini adalah KPK semakin sulit dikontrol dan terkesan adidaya dalam melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berlawanan dengan NKRI,” tandasnya.
Mengenai 51 pegawai KPK yang dipecat, menurut Azmi, jika ada keberatan silakan menggunakan mekanisme hukum dan gugat ke PTUN. “Mereka kan paham hukum, jadi penyelesaiannya dengan cara hokum. Bukan malah melakukan propaganda di media sosial dan membuat kegaduhan,” ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :