Menhan Prabowo Dikabarkan Akan Borong Alutsista Rp1.760 Triliun

Senin, 31 Mei 2021 - 09:19 WIB
loading...
Menhan Prabowo Dikabarkan...
Menhan Prabowo dikabarkan akan borong alutsista Rp1.760 triliun. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dipimpin Prabowo Subianto dikabarkan sedang menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan ( Alpalhankam ) 2020-2024.

Mengutuip draf perpres yang diterima IDXChannel, Senin (31/5/2021), dalam memenuhi kebutuhan Alpalhankam sampai 2024, pemerintah mendapatkan pinjaman dana dari luar negeri senilai USD124,9 miliar atau setara Rp1.760 triliun.

Belum diketahui jelas nomor dari Perpres tersebut. Namun, di sana tercantum nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang bersiap untuk menekennya.



Dalam Pasal 3 salinan tersebut memuat rincian nilai Rencana Kebutuhan (Renbut) Alpalhankam yang pelaksanaannya dilakukan dalam lima renstra. Hal itu akan dimulai pada Renstra 2020-2024.

Hal kedua diperuntukkan pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD13.390.000.000 . Serta yang ketiga yaitu untuk dana kontijensi dan pemeliharaan dan perawatan alpalhankam sebesar USD32.505.274.686.



Disebutkan juga dalam Renbut dengan nilai total USD20.747.882.720 telah teralokasi pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Selisih dari renbut dengan jumlah USD104.247.117.280 akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Dalam pertimbangan Renbut, disebutkan hal ini untuk mewujudkan kekuatan pertahanan yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia diperlukan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan yang pengadaannya dapat dilaksanakan dalam satu renstra dan dilaksanakan dalam renstra jamak.

Disebutkan juga dalam pertimbangan kedua, tujuannya yaitu untuk menjamin pemenuhan kebutuhan alpalhankam Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia pada lima renstra ke depan yakni 2020-2044.

Pertimbangan terakhir, adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia diperlukan rencana strategis, pembiayaan dan pengadaan yang konsisten dan berkelanjutan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)