PKS Soroti Rencana Kenaikan PPN: Bisa Picu Masalah Baru
Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
“Yang paling penting adalah memikirkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Bagaimanapun PPn akan berpengaruh pada harga akhir di tangan konsumen. Baik itu konsumen kaya atau miskin, masing-masing perlu menambah biaya dari semula 10% menjadi 15% dari total belanja,” tutur Farouk.
Maka yang akan terjadi adalah, menurut Farouk, masyarakat kelas atas akan cenderung menahan belanja. Sementara di sisi lain ekonomi masyarakat miskin makin tertekan, apalagi hingga saat ini banyak dari mereka belum ter-cover bantuan sosial program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selain itu, lanjut dia, masih ditemukan masalah bansos salah sasaran akibat pendataan, mekanisme penyaluran, pengawasan yang cenderung lemah, dan persoalan korupsi bombastis yang bahkan melibatkan Kementerian Sosial-nya sendiri.
Praktis, kata Farouk, rencana menaikkan PPN hanya akan memperburuk ekonomi secara keseluruhan. “Pemerintah baiknya tidak hanya memikirkan perbaikan isi kantongnya sendiri, melainkan juga kemampuan kantong masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah. Peningkatan tarif PPn yang hanya akan memberikan beban lebih kepada masyarakat yang masuk dalam kategori ini,” tuturnya.Baca juga: Mengharukan, Surat Terakhir Prajurit KKO Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura
Menurut dia, secara umum tarif pajak yang tinggi justru dapat berpotensi menurunkan kepatuhan dari wajib pajak. “Ada kekhawatiran pula bahwa wajib pajak akan berkolusi dengan petugas pajak untuk menurunkan beban pajaknya. Apalagi terlepas dari tinggi atau tidaknya beban pajak, masih ada persoalan integritas petugas pajak dan pengusaha kakap yang selalu ingin mengurangi beban pajaknya, yang menyebabkan terjadinya praktik kolusi dan korupsi antara dua kepentingan tersebut,” tuturnya.
Maka yang akan terjadi adalah, menurut Farouk, masyarakat kelas atas akan cenderung menahan belanja. Sementara di sisi lain ekonomi masyarakat miskin makin tertekan, apalagi hingga saat ini banyak dari mereka belum ter-cover bantuan sosial program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selain itu, lanjut dia, masih ditemukan masalah bansos salah sasaran akibat pendataan, mekanisme penyaluran, pengawasan yang cenderung lemah, dan persoalan korupsi bombastis yang bahkan melibatkan Kementerian Sosial-nya sendiri.
Praktis, kata Farouk, rencana menaikkan PPN hanya akan memperburuk ekonomi secara keseluruhan. “Pemerintah baiknya tidak hanya memikirkan perbaikan isi kantongnya sendiri, melainkan juga kemampuan kantong masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah. Peningkatan tarif PPn yang hanya akan memberikan beban lebih kepada masyarakat yang masuk dalam kategori ini,” tuturnya.Baca juga: Mengharukan, Surat Terakhir Prajurit KKO Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura
Menurut dia, secara umum tarif pajak yang tinggi justru dapat berpotensi menurunkan kepatuhan dari wajib pajak. “Ada kekhawatiran pula bahwa wajib pajak akan berkolusi dengan petugas pajak untuk menurunkan beban pajaknya. Apalagi terlepas dari tinggi atau tidaknya beban pajak, masih ada persoalan integritas petugas pajak dan pengusaha kakap yang selalu ingin mengurangi beban pajaknya, yang menyebabkan terjadinya praktik kolusi dan korupsi antara dua kepentingan tersebut,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :