Prof Romli Soal TWK ASN di KPK: Pegawai yang Lolos Wajib Merah Putih

Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:06 WIB
loading...
Prof Romli Soal TWK ASN di KPK: Pegawai yang Lolos Wajib Merah Putih
Prof Romli Atmasasmita. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki jiwa nasionalisme.

"Ini harus dihormati jadi bukan hanya ASN tapi semua warga negara Indonesia itu harus setia apalagi ASN KPK yang lembaga hebat gitu, jadi wajib Merah Putih. Jadi jelas wajib hukumnya Merah Putih,” terang Prof Romli, Jumat (28/5/2021).

Romli menyinggung 51 dari 75 Pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, mereka tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.



"Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan yaitu 1. Setia pada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Pemerintah, 2. Menolak paham khilafah dan radikalisme, dan 3.mematuhi peraturan perundang-undangan yangg berlaku," paparnya

Romli juga meminta agar BKN segera mengumumkan secara terbuka siapa saja 51 nama pegawai KPK tersebut. Romli menilai hal ini perlukan agar terjadi transparansi sehingga masyarakat tidak akan dirugikan ke depannya oleh 51 daftar nama tersebut.



"Sebaiknya segera BKN mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat nama-nama ke 51 pegawai KPK yang dipecat per 1 November, sehingga masyarakat mengetahui pasti bahwa mereka bukan pegawai KPK untuk mencegah penyalahgunaan lembaga KPK untuk tujuan keuntungan finansial," paparnya

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dipecat. Mereka dinyatakan punya rapor merah hasil TWK dan tidak bisa dibina lagi seperti 24 pegawai lainnya.

Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor BKN, Jakarta Timur.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)