Prof Romli Soal TWK ASN di KPK: Pegawai yang Lolos Wajib Merah Putih
Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:06 WIB
loading...
Prof Romli Atmasasmita. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki jiwa nasionalisme.
"Ini harus dihormati jadi bukan hanya ASN tapi semua warga negara Indonesia itu harus setia apalagi ASN KPK yang lembaga hebat gitu, jadi wajib Merah Putih. Jadi jelas wajib hukumnya Merah Putih,” terang Prof Romli, Jumat (28/5/2021).
Romli menyinggung 51 dari 75 Pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, mereka tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.
Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Pakar Hukum: Ributnya Telat
"Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan yaitu 1. Setia pada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Pemerintah, 2. Menolak paham khilafah dan radikalisme, dan 3.mematuhi peraturan perundang-undangan yangg berlaku," paparnya
"Ini harus dihormati jadi bukan hanya ASN tapi semua warga negara Indonesia itu harus setia apalagi ASN KPK yang lembaga hebat gitu, jadi wajib Merah Putih. Jadi jelas wajib hukumnya Merah Putih,” terang Prof Romli, Jumat (28/5/2021).
Romli menyinggung 51 dari 75 Pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, mereka tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.
Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Pakar Hukum: Ributnya Telat
"Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan yaitu 1. Setia pada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Pemerintah, 2. Menolak paham khilafah dan radikalisme, dan 3.mematuhi peraturan perundang-undangan yangg berlaku," paparnya
Lihat Juga :