KPK Tetapkan Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Tersangka Korupsi Lahan Munjul

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:06 WIB
loading...
KPK Tetapkan Mantan...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan penetapan tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jaktim, saat konferensi pers, Kamis (27/5/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menetapkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Munjul , Cipayung, Jakarta Timur.

Usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik, Yoory langsung dijebloskan ke penjara. KPK menahan Yoory di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Yoory ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 44 saksi, maka tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap saudara YRC untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan sejak 26 Mei sampai 15 Juni di Rutan KPK cabang Pomdan Jaya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: KPK Cekal Para Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, Yoory akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, selama 14 hari ke depan. "Tahanan akan terlebih dahulu diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK C1," ucapnya.

Selain Yorry, KPK juga menetapkan dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini. Dua tersangka lainnya itu yakni, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe (AR). Sedangkan satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka yakni, PT Adonara Propertindo (AP).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved