75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Lapor ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi, Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah melakukan sejumlah langkah untuk memprotes kebijakan tersebut.
Mereka telah melaporkan kebijakan TWK tersebut kepada Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi. Laporan disampaikan kepada Ombudsman RI terhadap pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK menambahkan metode alih status pegawai KPK bukan hanya melalui pengangkatan, tetapi juga melalui pengujian," jelas perwakilan pegawai KPK, Sujanarko.
Dipandu host Abraham Silaban, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Mereka telah melaporkan kebijakan TWK tersebut kepada Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi. Laporan disampaikan kepada Ombudsman RI terhadap pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK menambahkan metode alih status pegawai KPK bukan hanya melalui pengangkatan, tetapi juga melalui pengujian," jelas perwakilan pegawai KPK, Sujanarko.
Dipandu host Abraham Silaban, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(abd)