KPK Menyatakan 51 Tak Lolos TWK Tidak Akan Diangkat Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 16.00 WIB

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:40 WIB
loading...
KPK Menyatakan 51 Tak Lolos TWK Tidak Akan Diangkat Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 16.00 WIB
KPK Menyatakan 51 Tak Lolos TWK Tidak Akan Diangkat Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 16.00 WIB
A A A
JAKARTA - Perkembangan informasi pemecatan pegawai KPK juga akan hadir di iNews Sore. Usai menemui BKN beberapa hari lalu, siang tadi sejumlah pegawai yang diberhentikan KPK kembali mendatangi Komnas HAM menuntut keadilan.

Pada konferensi pers yang digelar Selasa sore tersebut, KPK menyatakan 51 yang tak lolos TWK tidak akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 24 lainnya akan mendapatkan pendidikan lanjutan. Mereka yang tidak diangkat ASN, hanya akan bekerja di KPK hingga 1 November 2021.

Keputusan itu diambil setelah KPK rapat dengan sejumlah institusi dan tim asesor TWK di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada hari yang sama.

Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Stefani Patricia dan Davie Pratama secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)